Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Remaja Disabilitas di Bogor

Pihaknya mengaku sempat kesulitan mengungkap pelaku pencabulan karena korban merupakan penyandang disabilitas.

Andi Ahmad S
Selasa, 06 September 2022 | 16:51 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Remaja Disabilitas di Bogor
Ilustrasi pencabulan anak. [Istimewa]

SuaraBogor.id - Polresta Bogor Kota akhirnya meringkus pelaku pencabulan terhadap remaja perempuan penyandang disabilitas di Bogor, Jawa Barat.

Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Jumat 26 Agustus 2022.

Pihaknya mengaku sempat kesulitan mengungkap pelaku pencabulan karena korban merupakan penyandang disabilitas.

"Jadi kenapa baru ungkap kasus hari ini, karena korban butuh waktu untuk menjelaskan kejadian kepada petugas katanya, dikutip Suarabogor.id, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga:Kesepian Usai Ceraikan Istri, Bapak Setubuhi Anak Selama 4 Tahun di Jombang

Aparat Polresta Bogor Kota menangkap pelaku pemerkosaan remaja wanita, penyandang Disabilitas yang dilakukan di Danau Perumagan Villa Bogor Indah.

Pelaku berinisial AJ usia 23 tahun, yang memperkosa remaja wanita penyandang disabilitas berinisial G alias A usia 13 tahun.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pencabulan terhadap anak berkebutuhan khusus berinisial GSN (13) hingga saat ini masih ditangani oleh pihak kepolisian dari Polresta Bogor Kota.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwan­to mengatakan, pihaknya saat ini terkendala untuk mengusut dugaan pencabulan tersebut.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan, hingga saat ini masih digali soal kasus dugaan pencabulan tersebut," katanya kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga:5 Karakter Unik Vino G. Bastian di Film, Jadi Anak Punk dan Penderita Disabilitas Intelektual

Dia menjelaskan, alasan dirinya kesulitan untuk mengungkap kasus pencabulan karena, korban sulit untuk dimintai keterangan.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga, terutama orang tuanya," ucapnya.

Soal hasil visum, pihaknya sudah mengantonginya. Meski begitu, pihaknya harus mendalami lebih lanjut kete­rangan saksi-saksi lainnya.

“Sudah keluar, tapi kita harus mendalami dulu saksi-saksi­nya. Nanti kita informasikan lebih lanjut,” tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini