SuaraBogor.id - Kasus dugaan pencabulan terhadap anak berkebutuhan khusus berinisial GSN (13) hingga saat ini masih ditangani oleh pihak kepolisian dari Polresta Bogor Kota.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, pihaknya saat ini terkendala untuk mengusut dugaan pencabulan tersebut.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan, hingga saat ini masih digali soal kasus dugaan pencabulan tersebut," katanya kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).
Dia menjelaskan, alasan dirinya kesulitan untuk mengungkap kasus pencabulan karena, korban sulit untuk dimintai keterangan.
Baca Juga:Angkot Bogor Naikan Tarif 42 Persen, Netizen: BBM Naik, Semua Naik, yang Turun Nabi Isa
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga, terutama orang tuanya," ucapnya.
Soal hasil visum, pihaknya sudah mengantonginya. Meski begitu, pihaknya harus mendalami lebih lanjut keterangan saksi-saksi lainnya.
“Sudah keluar, tapi kita harus mendalami dulu saksi-saksinya. Nanti kita informasikan lebih lanjut,” tukasny.
Sebelumnya, anak berkebutuhan khusus asal Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor itu diduga menjadi korban pencabulan orang tak dikenal.
Informasi yang dihimpun, pencabulan terjadi pada Jumat (26/8). Di mana mulanya korban diketahui pulang ke rumah usai bermain dari klinik di dekat Terminal Ciparigi sekitar pukul 21:00 WIB.
Baca Juga:Isu Demo, Presiden Jokowi bekerja dari Istana Kepresidenan Bogor