SuaraBogor.id - Warga Padang Pariaman hari ini dihebohkan dengan kabar beredar dugaan oknum anggota DPRD Padang Pariaman ditangkap BNN, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Bahkan, kabar yang beredar tersebut menyebutkan bahwa oknum diduga anggota DPRD Padang Pariaman tersebut ditangkap di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Menanggapi kabar beredar tersebut, Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono menjawab dengan singkat.
Kata dia, kabar dugaan oknum anggota DPRD Padang Pariaman ditangkap tersebut belum diketahui kebenarannya.
Baca Juga:Motor Mewah hingga Aset Tanah Senilai Rp50 M dari Bandar Sabu Vincent Disita Bareskrim Polri
Sebab kata dia, pihaknya hingga saat ini belum mendapatkan informasi terkait beredar kabar penangkapan oknum wakil rakyat tersebut.
"Saya belum tahu, belum dapat informasi, terimakasih ya informasinya," singkatnya saat dihubungi wartawan, Jumat (9/9/2022).
Diberitakan sebelumnya, mengutip dari SuaraSumbar.id Ketua DPRD Padang Pariaman, Arwinsyah mengaku mendengar kabar bahwa ada oknum anggota DPRD setempat ditangkap di Bogor karena diduga terlibat kasus narkoba. Namun, dia belum bisa memberikan komentar karena belum mendapat informasi pasti dari pihak berwajib.
Sebelumnya beredar kabar bahwa oknum anggota DPRD Padang Pariaman ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat di Kota Bogor pada Selasa (6/9/2022). Dia diduga ditangkap karena kasus narkoba.
"Saya belum bisa memberikan komentar (kebenaran di tangkap). Saya belum mendapat rilis yang pasti dari BNN," katanya kepada SuaraSumbar.id, Jumat (9/9/2022) sore.
Meski begitu, kata Arwinsyah, informasi terkait penangkapan itu memang sudah beredar kemana-mana. Namun, hingga kini masih simpang siur.
"Memang ada anggota DPRD yang bermasalah di Bogor. Informasi yang saya dapat sama dengan informasi yang saat beredar. Yang jelas saat kami belum ada yang menghubungi kami," tuturnya.
Jika informasi penangkapan anggota DPRD itu memang karena terlibat narkoba, maka pihaknya tentu akan menyerahkan kepada penegak hukum.
"Kalau benar, kita serahkan kepada penegak hukum. Namun kini kebenaran masih sama-sama kita tunggu dan laporan pasti belum kita terima," tutupnya.