Heboh Hacker Bjorka Bocorkan Data Kementerian dan Pejabat, Puan Maharani Buka Suara

Maka perlu segera dilakukan pembenahan sistem di kementerian dan lembaga negara terkait keamanan siber, ujar Puan Maharani.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 13 September 2022 | 10:42 WIB
Heboh Hacker Bjorka Bocorkan Data Kementerian dan Pejabat, Puan Maharani Buka Suara
Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani. [Dok: DPR]

Di sisi lain, ujarnya lagi, DPR RI terus berupaya mempercepat pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang sudah selesai dalam pembahasan tingkat I.

Ia menyebut bahwa dalam waktu dekat, RUU PDP akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan sebagai undang-undang.

“DPR RI terus berkomitmen mengawal agar RUU PDP bisa segera disahkan sebagai undang-undang sehingga hak sipil warga negara terkait privasi atas data pribadinya, dapat dilindungi dan dijamin oleh negara,” kata Puan.

Puan berharap, payung hukum PDP mampu menjadi landasan bagi negara untuk mengatur PSE agar bisa mengamankan data dan sistem yang mereka kelola secara optimal.

Baca Juga:Data Pribadinya Dibocorkan Hacker Bjorka, Mahfud MD: Saya Tak Ambil Pusing

Ia mengatakan bahwa ketika RUU PDP disahkan sebagai undang-undang, payung hukum itu harus segera dilengkapi dengan membuat rodmap atau peta jalan.

Kemudian, penataan lembaga, penguatan SDM dan peningkatan teknologi untuk membangun sistem keamanan siber yang kuat.

“Dengan demikian, payung hukum benar-benar bisa diterapkan dan dimanfaatkan untuk melindungi data pribadi warga negara,” ujarnya.

Ia menilai data merupakan informasi yang sangat signifikan bagi ekonomi dunia di tengah perkembangan era digital. Dengan pengelolaan data yang baik, menurut Puan, inovasi dan ekonomi digital akan berkembang pesat karena hak semua orang dapat terukur dan terlindungi.

“Dengan adanya payung hukum PDP, Indonesia dapat menjalankan interaksi antar-bangsa dengan optimal karena perlindungan data pribadi kini sudah menjadi agenda dan prasyarat perdagangan dunia,” tutur Puan.

Baca Juga:Kebocoran Data ke Internet Indikasikan Kelemahan Antisipasi dari Badan Siber dan BIN

Untuk itu, ia mengatakan keberadaan payung hukum perlindungan data pribadi sangat penting penting untuk menjaga kepercayaan konsumen dan dunia internasional dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini