Suruh Sopir Truk Guling-guling di Jalan, Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Merengek Minta Damai: Saya Mengaku Salah

Bunyi aduan dalam surat LP tersebut adalah perkara yang diduga tindak pidana penganiayaan atau Pasal 351 KUHP.

Andi Ahmad S
Senin, 26 September 2022 | 05:35 WIB
Suruh Sopir Truk Guling-guling di Jalan, Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Merengek Minta Damai: Saya Mengaku Salah
Anggota DPRD Depok, Tajudin Tabri menyesal usai hukum sopir truk [DepokToday.com]

"Intinya ya kan kita ini ada rasa kalau memang salah saya sudah menyampaikan permohonan maaf," katanya, mengutip dari DepokToday -jaringan Suara.com, Senin (26/9/2022).

Menurut elit Golkar ini, segala sesuatunya bisa dibicarakan tanpa harus ke ranah hukum.

"Segala sesuatunya kan bisa dimediasikan, nggak tiba-tiba persoalan gini langsung ditindak hukum. Kecuali saya arogan dan tak ada upaya untuk mediasi, tak ada upaya untuk menemui pihak tol. Dan dia (sopir) pun menerima," katanya.

Baca Juga:Geger Kader Golkar Ngamuk Injak Sopir Truk, Mahfud MD: Bupati atau Gubernur pun Tak Boleh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini