Digugat Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi: Demi Kamu Aku Akan Tetap Bertahan

Untuk diketahui, sidang perdana perceraian antara Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi bakal digelar pada Rabu (5/10/2022) mendatang.

Andi Ahmad S
Senin, 26 September 2022 | 20:17 WIB
Digugat Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi: Demi Kamu Aku Akan Tetap Bertahan
Dedi Mulyadi dan istrinya, Anne Ratna Mustika (Instagram/@anneratna82)

SuaraBogor.id - Anggota DPR RI dari Partai Golkar yakni Dedi Mulyadi digugat cerai sang istri yakni Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

Kabar soal perceraian mantan Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat itupun mulai buka suara. Dedi Mulyadi memberikan pesan menyentuh yang diduga ditunjukan kepada sang istri Anne Ratna Mustika.

Untuk diketahui, sidang perdana perceraian antara Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi bakal digelar pada Rabu (5/10/2022) mendatang.

Dedi Mulyadi sempat memberikan pesan yang sangat menyentuh usai digugat cerai sang istri. Pesan tersebut disampaikannya melalui sambungan telfon.

Baca Juga:Satu Pesan Ini Harus Betul-betul Diterapkan Ketika Berkumpul dengan Manusia, Buya Yahya: Jangan Sombong

"Meski sakit beban pijakan, demi kamu aku akan tetap bertahan," katanya, mengutip dari Herstory -jaringan Suara.com.

Setelah itu, dia mengirimkan sebuah tautan video yang diunggah di laman Instagram @dedimulyadi71, kemarin.
Tautan itu berisi video Dedi mengikuti lomba panjat pinang yang biasa digelar saat momen perayaan hari kemerdekaan.

Video tersebut dibuat satu rangkaian dengan video Kang Dedi saat bersama putri bungsunya, Hyang Sukma Ayu.
Video itu memperlihatkan Dedi berada di posisi bawah dalam lomba panjat pinang.

Dengan posisi demikian, Dedi diinjak-injak oleh peserta lomba panjat pinang lainnya sampai meringis menahan beban dan sakit.

Kabar Dedi Mulyadi digugat cerai istrinya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika beredar luas setelah gugatan itu terlihat di website Pengadilan Agama Purwakarta.

Baca Juga:Pesan Dedi Mulyadi soal Digugat Cerai Bupati Purwakarta

Pada situs itu tercantum salah satu perkara gugatan perceraian bernomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk dengan penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi.

Gugatan cerai Anne tercatat 19 September 2022 dan sidang perdana bakal digelar di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu, 5 Oktober 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak