Tajudin Tabri Belum Bisa Bernafas Lega Meski Kasusnya Berakhir Damai, Partai Golkar: Timsus Masih Menyelidiki

Nah hasilnya akan kami laporkan selanjutnya kepada DPD Golkar Provinsi Jabar,

Galih Prasetyo
Selasa, 27 September 2022 | 13:18 WIB
Tajudin Tabri Belum Bisa Bernafas Lega Meski Kasusnya Berakhir Damai, Partai Golkar: Timsus Masih Menyelidiki
Anggota DPRD Depok, Tajudin Tabri dan sopir truk berakhir damai disaksikan Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar (Foto: Istimewa)

SuaraBogor.id - Anggota DPRD Depok, Tajudin Tabri belum bisa bernafas lega meski kasus viralnya dengan sopir truk berakhir damai. Hal ini lantaran Partai Golkar masih melakukan investigasi terhadap kadernya itu.

Ketua DPD Golkar Depok, Farabi A Rafiq menegaskan, bahwa proses pemeriksaan internal terhadap anggota DPRD Depok, Tajudin Tabri belum berhenti.

Bahkan kata Farabi, Golkar telah membentuk tim khusus (timsus) untuk menginvestigasi kasus viral tersebut. Nantinya dari temuan timsus itu, partai baru akan memutuskan bakal dikenakan sanksi internal atau tidak.

“(Soal hukuman) belum, karena kan tidak bisa secepat kilat. Kita tidak mau mengumpulkan data dari satu sisi, kita harus mengumpulkan data dari semua sisi, dari masyakat, sopir yang bersangkutan, HTJ (Haji Tajudin), dan dari lain-lain,” katanya mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com

Baca Juga:Terpopuler: Persiapan Pemkab Bogor Jelang Indonesia vs Curacao di Pakansari, Viral Kasus Tajudin Berakhir Damai

Ditegaskan oleh Farabi untuk kasus Tajudin, aturan yang telah dibuat tidak berubah, sanki dari ringan sampai berat tergantung nanti hasil investigasi.

“Termasuk ada kemajuan (restorative justice) ini saling memaafkan dan saling meminta maaf. Ini juga sudah jadi catatan sendiri bagi tim investigasi, tapi kita belum bisa mengambil keputusan karena kerjanya belum selesai,” jelasnya.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan sementara tim investigasi Golkar terhadap Tajudin, kata Farabi A Rafiq, yang bersangkutan mengaku tak bermaksd melakukan kekerasan, dan hanya ingin memberikan efek jera.

“Namun HTJ khilaf melakukan hal yang kami nilai berlebihan, dan yang bersangkutan sudah memohon maaf kepada masyarakat, sopir, dan partai, atas dasar khilaf tidak bermaksd demikian,” ungkapnya.

Adapun kronologi lainnya, lanjut Farabi, sudah dibukukan oleh timsus investigasi.

Baca Juga:Tajudin Tabri, Dulu Merih karena Hidup Susah, Jadi Anggota Dewan Kesandung Kasus Viral

“Timsus juga sudah melaporkan sudah ada kemajuan yang signifikan pada kasus yang sudah terjadi, yaitu restorative justice di kepolisian dan sudah terjadi kedamaian di kedua belah pihak.”

Lebih lanjut Farabi mengatakan, nantinya timsus akan melakukan kerjanya lagi, dan melakukan pemeriksaan, mengumpulkan data lalu memberikan kesimpulan dan rekomendasi kepada ketua untuk dilaukan pleno di DPD Golkar Kota Depok.

“Nah hasilnya akan kami laporkan selanjutnya kepada DPD Golkar Provinsi Jabar,” janjinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini