Tajudin Tabri Belum Bisa Bernafas Lega Meski Kasusnya Berakhir Damai, Partai Golkar: Timsus Masih Menyelidiki

Nah hasilnya akan kami laporkan selanjutnya kepada DPD Golkar Provinsi Jabar,

Galih Prasetyo
Selasa, 27 September 2022 | 13:18 WIB
Tajudin Tabri Belum Bisa Bernafas Lega Meski Kasusnya Berakhir Damai, Partai Golkar: Timsus Masih Menyelidiki
Anggota DPRD Depok, Tajudin Tabri dan sopir truk berakhir damai disaksikan Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar (Foto: Istimewa)

SuaraBogor.id - Anggota DPRD Depok, Tajudin Tabri belum bisa bernafas lega meski kasus viralnya dengan sopir truk berakhir damai. Hal ini lantaran Partai Golkar masih melakukan investigasi terhadap kadernya itu.

Ketua DPD Golkar Depok, Farabi A Rafiq menegaskan, bahwa proses pemeriksaan internal terhadap anggota DPRD Depok, Tajudin Tabri belum berhenti.

Bahkan kata Farabi, Golkar telah membentuk tim khusus (timsus) untuk menginvestigasi kasus viral tersebut. Nantinya dari temuan timsus itu, partai baru akan memutuskan bakal dikenakan sanksi internal atau tidak.

“(Soal hukuman) belum, karena kan tidak bisa secepat kilat. Kita tidak mau mengumpulkan data dari satu sisi, kita harus mengumpulkan data dari semua sisi, dari masyakat, sopir yang bersangkutan, HTJ (Haji Tajudin), dan dari lain-lain,” katanya mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com

Baca Juga:Terpopuler: Persiapan Pemkab Bogor Jelang Indonesia vs Curacao di Pakansari, Viral Kasus Tajudin Berakhir Damai

Ditegaskan oleh Farabi untuk kasus Tajudin, aturan yang telah dibuat tidak berubah, sanki dari ringan sampai berat tergantung nanti hasil investigasi.

“Termasuk ada kemajuan (restorative justice) ini saling memaafkan dan saling meminta maaf. Ini juga sudah jadi catatan sendiri bagi tim investigasi, tapi kita belum bisa mengambil keputusan karena kerjanya belum selesai,” jelasnya.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan sementara tim investigasi Golkar terhadap Tajudin, kata Farabi A Rafiq, yang bersangkutan mengaku tak bermaksd melakukan kekerasan, dan hanya ingin memberikan efek jera.

“Namun HTJ khilaf melakukan hal yang kami nilai berlebihan, dan yang bersangkutan sudah memohon maaf kepada masyarakat, sopir, dan partai, atas dasar khilaf tidak bermaksd demikian,” ungkapnya.

Adapun kronologi lainnya, lanjut Farabi, sudah dibukukan oleh timsus investigasi.

Baca Juga:Tajudin Tabri, Dulu Merih karena Hidup Susah, Jadi Anggota Dewan Kesandung Kasus Viral

“Timsus juga sudah melaporkan sudah ada kemajuan yang signifikan pada kasus yang sudah terjadi, yaitu restorative justice di kepolisian dan sudah terjadi kedamaian di kedua belah pihak.”

Lebih lanjut Farabi mengatakan, nantinya timsus akan melakukan kerjanya lagi, dan melakukan pemeriksaan, mengumpulkan data lalu memberikan kesimpulan dan rekomendasi kepada ketua untuk dilaukan pleno di DPD Golkar Kota Depok.

“Nah hasilnya akan kami laporkan selanjutnya kepada DPD Golkar Provinsi Jabar,” janjinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini