Selain Fee, Febri Diansyah Bakal Dapatkan Hal Lain sebagai Pengacara Putri Candrawathi, Apa Itu?

Kritik pedas ahli hukum tata negara, Refly Harun terkait penunjukan Febri Diansyah sebagai pengacara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Galih Prasetyo
Kamis, 29 September 2022 | 13:50 WIB
Selain Fee, Febri Diansyah Bakal Dapatkan Hal Lain sebagai Pengacara Putri Candrawathi, Apa Itu?
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10/2022). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

SuaraBogor.id - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah ditunjuk menjadi pengacara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Keputusan Febri untuk jadi pengacara tersangka kasus pembunuhan Brigadir J itu menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Ahli hukum tata negara, Refly Harun dalam kanal Youtube miliknya ikut angkat bicara terkait hal ini. Dari paparan Refly, Febri tidak hanya mendapat keuntungan secara finansial dengan menjadi pengacara istri Sambo, tapi hal lain. 

Di luar finansial kata Refly, keuntungan yang diperoleh tentu saja popularitas. Karena kata Refly, Sambo dan istrinya itu bukan sosok biasa.

"Tapi Febri berhak atas pembelaan, iya.Karena itupun kalau kita menarik diri, maka akan ada ribuan advokat yang bersedia membela. Apalagi ini panggung yang begitu wah," ungkap Refly seperti dikutip SuaraBogor.id

Baca Juga:Febri Diansyah Janji Objektif Dampingi Putri Candrawathi, Tokoh NU Geram: Objektif, Basi Ucapanmu

"Tidak hanya soal mendatangkan finansial yang merupakan profesional fee, tetapi juga mendatangkan panggung yang besar," tambahnya Refly Harun.

Refly sendiri mengaku secara pribadi kecewa dengan dengan keputusan dari Ferdy dan pegawai KPK lainnya, Rasamala Aritonang yang menjadi pengacara untuk tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Ia kemudian mempertanyakan soal idealisme Febri soal berdiri bersama orang-orang yang tertindas. Menurut Refly, seharusnya dengan track record Febri selama ini, seharusnya ia berada di barisan orang-orang yang mendapat ketidakadilan.

"Tapi kalau membela orang yang tidak benar dan membela orang yang memperlakukan orang tidak adil, maka sama saja kita stand di dalam sebuah perspektif yang katakanlah akan membuat kita barangkali dilema," jelasnya.

Febri bersama Rasamala Aritonang dalam konfrensi pers dengan awak media terkait status barunya itu menjanjikan bahwa mereka akan melakukan pendampingan hukum bersama tim untuk kliennya itu akan secara objektif, tidak membabi buta, menyalahkan yang benar, dan membenarkan yang salah.

Baca Juga:Polemik Febri Diansyah Bela Istri Ferdy Sambo: Melukai Perasaan Masyarakat, Tokoh NU Geram

Ia memaparkan beberapa langkah yang telah ditempuh oleh tim kuasa hukum Sambo dan Putri sejauh ini untuk mendampingi perkara yang menjerat mereka.

"Kami telah melakukan sejumlah hal, yaitu melakukan rekonstruksi di rumah (Sambo dan Putri) di Magelang, lalu mempelajari seluruh berkas yang tersedia dan menganalisis keterangan pihak-pihak yang relevan serta metode pengumpulan fakta lainnya," kata Febri.

Berikutnya, kata dia, dilakukan pula diskusi dengan lima ahli hukum yang terdiri atas tiga profesor dan dua doktor ilmu hukum dari empat perguruan tinggi. Ada pula diskusi dengan lima psikolog, di antaranya guru besar psikologi, ahli psikologi klinis, dan ahli psikologi forensik.

"Kami juga mempelajari setidaknya 21 pokok perkara pembunuhan dan pembunuhan berencana serta kegiatan lain sesuai dengan ruang lingkup pendampingan hukum yang diberikan," ujar Febri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini