Soroti Tragedi Kanjuruhan, Ketua Pengusaha Jatim Minta Kapolda Irjen Pol Nico Afinta Dicopot dan Tanggung Jawab

Dia mengatakan, turut berduka cita atas tewasnya 129 suporter Arema FC yang meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan Malang, usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Andi Ahmad S
Minggu, 02 Oktober 2022 | 11:29 WIB
Soroti Tragedi Kanjuruhan, Ketua Pengusaha Jatim Minta Kapolda Irjen Pol Nico Afinta Dicopot dan Tanggung Jawab
Ketua Umum Jaringan Pengusaha Nasional Jawa Timur H. Mohammad Supriyadi [Ist]

SuaraBogor.id - Tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur saat ini tengah menjadi sorotan dari semua pihak. Bahkan, saat ini sorotan datang dari Ketua Umum Jaringan Pengusaha Nasional Jawa Timur H. Mohammad Supriyadi.

Dia mengatakan, turut berduka cita atas tewasnya 129 suporter Arema FC yang meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan Malang, usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Dirinya dengan tegas meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot langsung Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta karena telah lalai dalam melaksanakan tugas sebagai kepolisian.

"Saya minta pak Kapolri copot langsung Kapolda Jatim, dan Kapolres Malang atas tragedi Kanjuruhan ini, karena telah lalai dalam penanganan laga tersebut, ini merupakan peristiwa mematikan kedua di Dunia," katanya saat dihubungi Suara.com, Minggu (2/10/2022).

Baca Juga:Horornya Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Apakah Stadion di Indonesia Masih Kurang Aman?

Dirinya juga menyesalkan, adanya pihak kepolisian yang membawa gas air mata serta mobil pengamanan yang dimasukkan ke dalam Stadion Kanjuruhan Malang.

Sebuah mobil polisi rusak di lapangan Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam, akibat kericuhan yang terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya. ANTARA/Vicki Febrianto
Sebuah mobil polisi rusak di lapangan Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam, akibat kericuhan yang terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya. ANTARA/Vicki Febrianto

Untuk diketahui juga, dalam aturan FIFA terkait pengamanan dan keamanan Stadion, penggunaan gas air mata tidak diperbolehkan, hal itu tertulis pada pasal 19 b soal pengamanan di pinggir lapangan.

"Sudah jelas-jelas dalam aturan FIFA itu tidak boleh ada gas air mata dan senjata api di Stadion saat pengamanan," jelasnya.

Sementara itu, Presiden Jokowi menyampaikan dukacita atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 129 orang. Jokowi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan investigasi.

"Khusus pada Kapolri saya minta melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus ini," kata Jokowi dalam jumpa pers, Minggu (2/10/2022).

Baca Juga:Tewaskan Ratusan Orang di Kanjuruhan, Netizen Sepakat Hentikan Kompetisi

Jokowi juga memerintahkan Menpora serta Ketum PSSI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait tragedi ini. Dia mengatakan Pelaksanaan hingga prosedur penanganan penyelenggaraan harus dievaluasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini