SuaraBogor.id - Kapolres Malang nonaktif AKBP Ferli Hidayat menurut Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tidak memberi perintah langsung untuk anggotanya menembakkan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang pada malam berdarah 1 Oktober 1965.
Menurut Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto, pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolres Malang nonaktif terkait penggunaan gas air mata untuk mengurai massa.
"Tidak ada perintah dari kapolres untuk melakukan penguraian massa dengan tindakan excessive dengan gas air mata, tidak ada," ucap Wahyu mengutip dari Antara.
Wahyu menjelaskan, Kapolres Malang nonaktif telah menjalankan tugasnya secara prosedural, dimana sudah ada tindakan antisipasi dengan memberikan arahan langsung kepada para personel yang bertugas saat apel sebelum pertandingan.
Menurutnya, tindakan pencegahan itu sudah disiapkan oleh Kapolres Malang nonaktif sebelum laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang tersebut dilaksanakan.
"Sudah disampaikan pada saat apel lima jam sebelumnya. Jadi ini memang kami melihat ada tindakan preventif yang sudah dilakukan, dari internal kepolisian, kapolres melihat secara prosedural sudah dijalankan," ujarnya.
Ia menambahkan, selain tidak ada perintah untuk melepaskan tembakan gas air mata untuk mengurai massa tersebut, Kapolres Malang nonaktif juga tidak menutup serta mengunci pintu keluar dari Stadion Kanjuruhan.
"Sudah kami konfirmasi Kapolres, bahwa tidak ada perintah untuk menutup pintu. Sehingga harapannya memang 15 menit (sebelum pertandingan usai) itu dibuka, tetapi tidak diketahui mengapa ada pintu terkunci," katanya.
Selain itu, Polres Malang juga telah menyiapkan dua kendaraan Barakuda milik Brimob Polda Jawa Timur untuk dipergunakan tim tamu saat datang maupun meninggalkan Stadion Kanjuruhan. Kendaraan itu disiapkan untuk pengamanan para pemain dan ofisial Persebaya.
Baca Juga:PSSI Jatuhkan Sanksi Arema Tak Bisa Main di Kandang, Panpel dan SO Dilarang Seumur Hidup
"Tetapi dalam pelaksanaannya, Barakuda tidak bisa keluar karena massa di luar sangat banyak. Kejadian pertama, mobil tidak bisa keluar dan kedua di dalam juga ramai," tuturnya.
Malam Berdarah 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan
Pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.
Berdasarkan data terakhir, menyebutkan bahwa korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebanyak 125 orang. Selain itu, dilaporkan sebanyak 323 orang mengalami luka pada peristiwa itu.
Sementara itu, pelatih Arema FC, Javier Roca harus diakui bahwa tragedi Kanjuruhan diduga disebabkan faktor ketidaksiapan panpel serta aparat kepolisian pada laga Arema vs Persebaya.
"Telah terbukti bahwa stadion belum siap. Mereka tidak mengharapkan kekacauan itu. Hal seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya di stadion dan semua berantakan karena banyak orang yang mencoba melarikan diri," kata Roca.
"Saya pikir polisi melewati batas, meskipun saya tidak ada di sana dan tidak melihat apa yang terjadi," ucapnya.
"Tidak hanya penggunaan gas air mata. Tetapi juga penjualan tiket yang berlebihan dan sikap masyarakat. Ada pertempuran sengit di luar pertandingan," ucapnya.
"Ini adalah stadion yang cukup jauh dari pusat kota dan mobil ambulans terlebat tiba. Kota ini kecil dan tidak memiliki kapastias untuk membutuhkan 100 atau 200 ambulance di kondisi seperti kemarin,"
Javier Roca menceritakan bagaimana situasi kalut dan menakutkan yang ia alami di ruang ganti saat polisi menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton.
"Mental saya hancur. Saya merasakan beban yang berat, bahkan tanggung jawab yang berat,"