Rizky Billar Diperiksa Polisi, Warganet: Mamam Lu Disumpahin Satu Bataliyon Emak-emak Pengajian

Netizen menyebut Lesty Kejora adalah sosok yang juga ikut berjasa melambungkan nama Rizky Billar.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 06 Oktober 2022 | 13:06 WIB
Rizky Billar Diperiksa Polisi, Warganet: Mamam Lu Disumpahin Satu Bataliyon Emak-emak Pengajian
Potret Rizky Billar saat Jadi Host D Academy (YouTube/D'Academy Indosiar)

SuaraBogor.id - Kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya Lesti Kejora menuai amarah publik.

Di jejaring media sosial Twitter, warganet ramai-ramai menghujat Rizky Billar.

Tak sefdikit yang mendoakan agar Rizky Billar segera ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.

Bahkan, seorang netizen berkicau jika emak-emak pengajian juga mendoakan agar Rizky Billar segera dihukum atas aksi kekerasan yang ia lakukan pada Lesti Kejora.

Baca Juga:Siang Hari Ini Rizky Billar Diperiksa Polisi, Mangkir Jemput PaksaMenanti

"Rizky Billar mamam u disumpahin satu "batalion" ibu-ibu pengajian emak gw ," tulis @by_your********.

Netizen geram atas kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora. Mengingat, Lesty Kejora adalah sosok yang juga ikut berjasa melambungkan namanya.

Lesti Kejora. [cianjur.suara.com/Ist]
Lesti Kejora. [cianjur.suara.com/Ist]

"Tenyata pernah ngaku doi wkwkwk

Rizky Billar Mengamini Dirinya Numpang Tenar dengan Lesti Kojora," tulis @Rangga_****.

Sementara itu, Pihak kepolisian membeberkan informasi yang mengisyaratkan Rizky Billar terancam menjadi tersangka dan dipenjara dalam kasus ini.

Baca Juga:Diperiksa Dalam Kasus KDRT, Polisi Belum Terima Konfirmasi Kehadiran Rizky Billar

Dari hasil visum terhadap Lesti Kejora, terbukti bahwa kekerasan itu memang ada dan tidak direkayasa.

"Hasil visum ini sudah telak tidak ada rekayasa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi Rabu (5/10/2022) malam dikutip dari Matamata.com--grup Suara.com.

Atas dasar visum dan keterangan dari tiga orang saksi (termasuk Lesti Kejora), Rizky Billar sudah selayaknya dijadikan tersangka.

KDRT ini kan cukup pembuktiannya melalui visum, saksi, alat bukti lain. Nah itu memenuhi unsur tuh pasal 184 KUHAP-nya, kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," ujar Zulpan.

Pun dengan peluang Rizky Billar ditahan, sangat terbuka. Apalagi dalam kasus ini ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

"Karena kan ancaman hukumannya lima tahun dia. Dikhawatirkan misalnya, menghilangkan barang bukti kemudian mengulangi perbuatannya," ucap Zulpan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak