Oknum Bendahara Desa di Bogor Gondol Uang Ratusan Juta, Mekanisme Pengelolaan Keuangan Desa Dipertanyakan

Uang ratusan juta di desa Pangaur itu digondol oleh seorang oknum Bendahara desa.

Galih Prasetyo
Kamis, 06 Oktober 2022 | 15:56 WIB
Oknum Bendahara Desa di Bogor Gondol Uang Ratusan Juta, Mekanisme Pengelolaan Keuangan Desa Dipertanyakan
Ilustrasi uang - BSU Tahap 3 Apakah Sudah Cair? (Unsplash/Mufid Majnun)

SuaraBogor.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mempertanyakan mekanisme pengelolaan keuangan di Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

Pasalnya, uang ratusan juta di desa Pangaur itu digondol oleh seorang oknum Bendahara desa.

Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Reinaldi Yushab Fiansyah menyampaikan bahwa, mekanisme keuangan desa saat ini sudah cukup ketat dari penyelewengan anggaran desa.

"Mekanisme keuangan di desa itu sebetulnya sudah tidak ada cash (tunai) lagi, jadi setiap penarikan rekening kas desa harus berdasarkan kebutuhan," kata Reinaldi, Kamis (6/10/2022).

Baca Juga:Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Banyumas Ditangkap Polisi

"Misalnya ada untuk bayar material, berarti pemdes memerintahkan untuk transfer sesuai dengan kebutuhan bayar material ke rekening," lanjutnya.

Sehingga, dirinya meminta Kepala Desa Pangaur untuk mengklarifikasi kejadian sebenarnya kepada DPMD atas kejadian tersebut.

"Kita nunggu laporan detail dari laporan desa dan kecamatan, kronologisnya seperti apa. Kita mencoba menelusuri, anggarannya untuk apa, anggaran dari mana," ungkapnya.

Kata Reinaldi, jika desa menjalankan prosedur yang berlaku, kejadian yang merugikan itu tidak akan terjadi di Desa Pangaur..

" Mekanisme pengeluaran di desa itu sekarang ada tahapannya, sepanjang temen-teman di desa bisa ikuti prosedur, kemungkinan apa yang terjadi di jasinga itu bisa diminimalisir," pungkasnya.

Baca Juga:Mantan Kades Kaburan Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 2,2 Miliar

Sebelumnya, oknum bendahara Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, HH, dikabarkan membawa kabur uang desa untuk keperluan bantuan langsung tunai (BLT) hingga gaji pegawai Desa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini