"Yang jelas nilainya sekitar Rp 405 juta untuk BLT , gaji pegawai sampai dana lainnya untuk keperluan di lingkungan Desa," ungkap Kasi Pemerintahan Jasinga Sandi Praja, Jumat (30/9/2022).
Sementara, Kepala Desa (Kades) Jajat Supriyatna mengaku sudah melihat kecurigaan terhadap HH saat melakukan pembayaran pajak pembangunan ditahun 2021 sebesar Rp28 juta dan Rp17 juta di tahun 2022.
"Biasanya ada bukti pembayaran ke saya, untuk bayar pajak pembangunan setelah dua hari. Tetapi sudah seminggu dihubungi tidak bisa terus," keluhnya.
Bahkan, kata dia, HH mendatangi ke Bank BRI Kecamatan Jasinga dan menerima hasil print out keuangan desa banyak pengambilan uang dengan tanda tangan palsu.
Baca Juga:Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Banyumas Ditangkap Polisi
"Tanggal 12 September saya datang ke Bank dan meminta print out rekening koran dan ternyata banyak pengambilan uang dengan dokumennya palsu, termasuk tanda tangan saya dipalsukan dan surat kuasa," kata Jajat.
Ia menerangkan total keuangan yang keluar dilakukan oknum HH sudah berlangsung dari tanggal 9, 10,18, 22, 25 Agustus sampai 1 September 2022 tanpa pemberitahuan ke Desa.
"Yang jelas oknum tersebut sudah melakukan pengambilan uang tanpa sepengetahuan dengan keseluruhan sebesar Rp 405 juta," pungkasnya.
Kontributor: Egi Abdul Mugni
Baca Juga:Mantan Kades Kaburan Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 2,2 Miliar