SuaraBogor.id - Miris betul nasib yang dialami keluarga korban tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022. Salah satu keluarga korban bernama Faiqotul Hikmah dimintai uang sebesar Rp 2,5 juta agar jenazah bisa dipulangkan ke rumah duka.
Mengutip dari video di akun Instagram @kjtvjember, pihak keluarga Faiqotul Hikmah diduga menjadi korban pungli oleh oknum petugas mobil ambulance saat akan mengantarkan jenazah.
Menurut pengakuan pihak keluarga, uang itu dimintai oknum yang mengaku petugas ambulance dari rumah sakit swasata.
"Keluarga Aremania korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan asal Kabupaten Jember yang diduga menjadi korban praktik pungli oleh oknum petugas mobil Ambulan sebesar 2,5 juta rupiah, saat jenazah tiba di rumah duka pada minggu lalu," tulis keterangan pada unggahan video tersebut.
Pihak keluarga yang diwakili oleh kakak korban, Nur Laila mengatakan bahwa oknum petugas tersebut tidak memberikan bukti pembayaran setelah pihak keluarga menyerahkan uang sebesar Rp 2,5 juta.
"Pertama kali telepon dari sana, ada biayanya," jelas Nur Laila, merujuk pada pengakuan oknum petugas yang menyebut ada biaya yang mesti dibayarkan untuk mengantar jenazah ke rumah duka.
Sementara itu mengutip dari Suara.com, pihak Dinas Sosial Kabupaten Jember menyayangkan dugaan praktik pungutan liar yang dialami oleh keluarga almarhumah. Apalagi karena tragedi Kanjuruhan adalah bencana sosial yang semestinya tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
"Kami ikut prihatin kalau ternyata ada biaya ambulan untuk pengantaran, dari Malang sampai Jember. Kami juga berharap semoga tidak terulang kembali," tutur Kepala Dinsos Kabupaten Jember, Ahmad Helmi.