Brigjen Pol. Hendra Kurniawan Resmi Dipecat Tidak Hormat dari Kepolisian

Pemecatan Hendra Kurniawan ini disampaikan pada Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

Andi Ahmad S
Senin, 31 Oktober 2022 | 19:47 WIB
Brigjen Pol. Hendra Kurniawan Resmi Dipecat Tidak Hormat dari Kepolisian
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Hendra Kurniawan (tengah) bersiap untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini