8 Fakta Kasus Ayah Bunuh Anak di Depok Hingga Dipecat dari Pegawai Pemkab Bogor

Pasalnya, sosok ayah yang seharusnya menjaga anak ini malah melakukan pembunuhan sadis di ruang tamu rumahnya sendiri di Depok.

Andi Ahmad S
Rabu, 02 November 2022 | 15:30 WIB
8 Fakta Kasus Ayah Bunuh Anak di Depok Hingga Dipecat dari Pegawai Pemkab Bogor
Penampakan rumah korban pembunuhan oleh ayah sendiri di Kota Depok, Jawa Barat [Egi Abdul Mugni/Suara.com]

SuaraBogor.id - Kasus ayah bunuh anak di Depok, Jawa Barat hingga menyebabkan istri kritis, tepatnya di Jatijajar, Tapos, Kota Depok masih menjadi perbincangan masyarakat.

Pasalnya, sosok ayah yang seharusnya menjaga anak ini malah melakukan pembunuhan sadis di ruang tamu rumahnya sendiri di Depok.

Kini, pelaku yang merupakan pegawai di Pemkab Bogor tersebut sudah diamankan oleh pihak kepolisian Polres Metro Depok, Selasa (2/11/2022).

Namun, pada kasus peristiwa berdarah itu ada beberapa fakta mengejutkan.

Baca Juga:Sadisnya Hendra dan Susiani, Bakar ODGJ Demi Klaim Asuransi Jiwa untuk Bayar Utang

Berikut ini 8 fakta kasus pembunuhan di Depok.

1.Korban Ternyata Sempat Hubungi Temannya Untuk Siap-siap Berangkat Sekolah

Nasib nahas terjadi pada seorang anak Sekolah Dasar (SD) kelas enam berinisial K, yang dibunuh ayah sendiri di rumahnya yang beralamat di Perumahan Klaster Jatijajar, Kelurahan Jatijajar, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat Selasa (1/11/2022).

Bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar tersebut dibunuh ayah sendiri. Hal itu tentunya mengisahkan kesedihan mendalam bagi teman dan tetangga di sekitaran Perumahan Klaster Jatijajar, Depok.

Kesedihan mendalam itu dirasakan salah satunya teman sebangku K di SD, yakni Chika Jesica.

Baca Juga:Pilu, Ini Kata Warga Soal Kasus Pembunuhan Sadis di Jatijajar Depok

"Anak saya nangis ga habis-habis kalau nyeritain dia (kekey)," kata ayah Chika, Yusuf kepada Suarabogor.id.
Yusuf menyebut, sosok K merupakan anak yang baik dan sopan kepada sesama dan keluarga temannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini