Tangani Kasus SPK Bodong, Kejari Kabupaten Sukabumi Dapat Titipan Uang Rp 4,3 Miliar

"Ini titipan sejumlah uang kurang lebih Rp 4,3 miliar," kata Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 16 November 2022 | 11:13 WIB
Tangani Kasus SPK Bodong, Kejari Kabupaten Sukabumi Dapat Titipan Uang Rp 4,3 Miliar
Uang pecahan Rp 100 ribu senilai kurang lebih Rp 4,3 miliar yang dititipkan ke Kejari Kabupaten Sukabumi atas dugaan SPK bodong Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi, Selasa (15/11/2022) malam. [Riza/Sukabumiupdate.com]

SuaraBogor.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi saat ini tengah menangani kasus dugaan Surat Perintah Kerja (SPK) bodong (fiktif) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi pada 2016.

Dalam kasus itu, Kejari Kabupaten Sukabumi telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi yang terdiei dari pejabat Dinkes Kabupaten Sukabumi, Pemprov Jawa Barat hingga pengusaha.

"Sejauh ini sebanyak 30 saksi yang sudah kita mintai keterangan, sebagian dari pejabat dinas kesehatan, dari pihak bank dan para pengusaha serta pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Siju, Selasa (15/11/2022) malam.

Lebih lanjut Siju membeberkan mengenai kronologi dugaan terbitnya SPK fiktif itu. Menurut dia, pada tahun 2016 SPK itu ada di salah satu bank BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat Cabang Palabuhanratu. Namun pada faktanya pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak mengeluarkan anggaran.

Baca Juga:Yod Mintaraga Menerima Banyak Keluhan Persoalan Kobong hingga BPMU Ponpes di Tasikmalaya

"Jadi kronologi singkatnya tidak ada kepastian anggaran dari pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi. Sementara SPK itu terbit dari Dinas Kesehatan. Nah dari situ lah SPK fiktif itu muncul," ungkapnya.

Siju menyebut, total uang dalam kasus dugaan SPK fiktif ini kurang lebih ada sekitar Rp 25 Miliar dan ada 36 perusahaan yang melakukan pembangunan fisik dan pengadaan alat kesehatan (Alkes) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi. Adapun pembangunan yang dilakukan berupa sanitasi, MCK, pembangunan Puskesmas dan lainnya.

"Semua uangnya kurang lebih ada Rp 25 Miliar dan hari ini sudah ada 5 perusahaan yang mengembalikan Rp 4,3 Miliar. Jadi masih ada kekurangan, kurang lebih Rp 21 miliar lagi, mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat terealisasi dengan baik," tuturnya.

Siju menyatakan, kasus tersebut kini masih dalam tahap penyidikan. Dan masih melakukan pemeriksaan lanjutan, Dia juga memastikan dalam waktu dekat ini akan mengumumkan tersangkanya

"Nanti akan kita pastikan apa saja yang sudah terealisasi, nanti akan kita perhitungkan semuanya. Karena perkaranya masih dalam pemeriksaan lanjutan," jelasnya.

Baca Juga:Dinilai Tak Punya Lawan di Jawa Barat, Uu Ingin PPP Usung Ridwan Kamil Jadi Capres 2024

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi (Kejari) menerima uang titipan pecahan Rp 100 ribu senilai kurang lebih Rp 4,3 miliar. Uang ini diterima dari lima perusahaan atas kasus dugaan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi pada 2016.

Berita Terkait

Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi adalah dua tokoh politik terkemuka di Jawa Barat. Mereka dikenal luas karena karier politik yang mentereng.

denpasar | 20:45 WIB

Kali ini warganet menyoroti kecantikan Inara Rusli sebelum menikah dengan Virgoun. Dan hal itu tidak bisa dibantah kalau Inara sudah cantik dan seksi sejak muda.

sukabumi | 21:25 WIB

Sebuah kalimat dituliskan di sana "You want my money?" dengan emoji tertawa, diiringi lagu "money" karya Lisa BLACKPINK. Memiliki makna sindiran khusus untuk Lolly.

sukabumi | 19:27 WIB

Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi terus santer diperbincangkan di tahun politik ini.

denpasar | 18:00 WIB

Polres Garut tengah menangani kasus dugaan penyalur pekerja migran ilegal. DPRD Jabar meminta kasus tersebut diusut tuntas, termasuk penyalur TKW Ela Lestari yang hilang kontak

garut | 13:28 WIB

News

Terkini

Nurhakim mengaku dirinya tidak malu meski sedang tersandung kasus dugaan penyelewengan dana bantuan pembangunan infrastruktur desa alias Samisade TA 2022.

News | 17:05 WIB

Dia mengatakan kejadian dilaporkan manajemen Lippo Plaza Ekalokasari terjadi kepulan asap sekitar pukul 20.00 WIB sehingga petugas pemadam segera bergerak.

News | 22:34 WIB

Hal tersebut membuat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bertanya-tanya. Dia memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Kabupaten Bogor soal pembangunan RSUD Parung tersebut.

News | 22:19 WIB

Informasi tersebut disamapikanm seorang yang mengaku sebagai karyawan perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Bogor tersebut.

News | 14:24 WIB

Penyanyi muda runner-up ajang pencarian bakat Rising Star Indonesia yang ditayangkan stasiun televisi RCTI tahun 2014 itu menyanyikan lagu berjudul Gugur Bunga, Pulih, dan Ind

News | 23:20 WIB

Video itu diunggah oleh akun instagram @kabarnegri.

News | 20:15 WIB

Informasi tersebut disampaikan Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Dishub Kabupaten Bogor Wilayah III Ciawi Iwan Sugito Sudirdjo.

News | 14:59 WIB

Pada kesempatan itu, Ganjar Pranowo didampingi Wali Kota Bogor Bima Arya lari pagi bersama komunitas pelari.

News | 11:39 WIB

Menurutnya, pemberlakuan kembali tilang manual ini berkaitan dengan masih minimnya infrastruktur kamera tilang elektronik (e-TLE) di Kabupaten Bogor.

News | 19:50 WIB

Untuk diketahui, dalam peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-541, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengusung tema Tuntas, Harmonis, dan Makmur.

News | 19:38 WIB

Perumda PPJ berencana melakukan pembongkaran di Juni mendatang.

News | 12:22 WIB

Rombongan Komisi IV DPRD Kota Bogor dipimpin oleh Akhmad Saeful Bakhri.

News | 12:14 WIB

Video viral tersebut diunggah akun instagram @bogor24update. Terlihat para pelajar mengeluarkan senjata tajam.

News | 22:52 WIB

"Mulai sore ini kami terapkan sistem ganjil genap sampai hari Minggu," kata Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto.

News | 21:57 WIB

Kekecewaan itu terlihat dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Bogor daerah pemilihan (dapil) IV, Ridwan Muhibi. Ia menilai, Iwan Setiawan belum maksimal

News | 18:37 WIB
Tampilkan lebih banyak