Tangani Kasus SPK Bodong, Kejari Kabupaten Sukabumi Dapat Titipan Uang Rp 4,3 Miliar

"Ini titipan sejumlah uang kurang lebih Rp 4,3 miliar," kata Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 16 November 2022 | 11:13 WIB
Tangani Kasus SPK Bodong, Kejari Kabupaten Sukabumi Dapat Titipan Uang Rp 4,3 Miliar
Uang pecahan Rp 100 ribu senilai kurang lebih Rp 4,3 miliar yang dititipkan ke Kejari Kabupaten Sukabumi atas dugaan SPK bodong Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi, Selasa (15/11/2022) malam. [Riza/Sukabumiupdate.com]

"Ini titipan sejumlah uang kurang lebih Rp 4,3 miliar," kata Siju.

Hingga Selasa malam sekira pukul 21.00 WIB, proses perhitungan uang masih berlangsung di kantor Kejari Kabupaten Sukabumi di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Dari informasi yang dihimpun, ada puluhan perusahaan yang diduga terseret kasus ini.

Pada ekspose malam ini, turut hadir Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Sukabumi Ratno Timur Habeahan Pasaribu, didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi Tigor Untung Marjuki dan pimpinan bank untuk mengikuti penghitungan uang.

Baca Juga:Yod Mintaraga Menerima Banyak Keluhan Persoalan Kobong hingga BPMU Ponpes di Tasikmalaya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini