Ratusan Mahasiswa Terjerat Pinjol, Rektor IPB Arif Satria: Kami Telah Membuka Posko Pengaduan

Menurutnya, saat ini IPB tengah melakukan empat langkah terkait kabar ratusan mahasiswa terjerat pinjol untuk usaha penjualan online.

Andi Ahmad S
Rabu, 16 November 2022 | 13:50 WIB
Ratusan Mahasiswa Terjerat Pinjol, Rektor IPB Arif Satria: Kami Telah Membuka Posko Pengaduan
Rektor IPB Arif Satria. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)

SuaraBogor.id - Rektor IPB Arif Satria turut menanggapi soal peristiwa ratusan Mahasiswa IPB terjerat pinjol (Pinjaman Online).

Menurutnya, saat ini IPB tengah melakukan empat langkah terkait kabar ratusan mahasiswa terjerat pinjol untuk usaha penjualan online.

"Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya," kata Arif.

Selain itu, kata Arif, yang ketiga IPB mempersiapkan bantuan hukum untuk mahasiswa yang tertipu usaha online dalam kasus pinjaman online ini. Kemudian yang keempat IPB akan melakukan upaya peningkatan literasi keuangan untuk para mahasiswa.

Baca Juga:Ratusan Mahasiswa IPB Terlilit Pinjol hingga Miliaran Rupiah Gara-gara Tergiur Investasi Bodong

Arif menuturkan, pihak IPB pun sedang dalam komunikasi dengan para mahasiswi dan mahasiswa yang diduga terjerat kasus ini.

Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti menyatakan sangat prihatin mendapati berita tersebut.

"Saat ini melalui para wakil dekan kami sedang mengumpulkan data dan melakukan crosscheck serta mendalami informasi yang kami peroleh," katanya pula.

Sejumlah mahasiswa yang terjerat pinjaman online hingga didatangi penagih utang ke rumahnya, karena penagihan utangnya berkisar Rp3 juta-Rp13 juta untuk penjualan online yang ternyata tidak menguntungkan.

Para mahasiswa diduga terpengaruh oleh kakak tingkatnya untuk masuk ke grup WhatsApp usaha penjualan online. Mereka diminta investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari pinjaman online.

Baca Juga:Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Polisi Sebut Para Korban Rugi Rp2,1 Miliar

Namun dalam perjalanannya, keuntungan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjaman online hingga para mahasiswa mulai resah saat ditagih debt collector dan sebagiannya kini berinisiatif melapor ke Polresta Bogor Kota. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini