SuaraBogor.id - Pelaku begal yang habisi dua orang pria di kawasan batas kota, Jalan Sudirman, Kota Bandung akhirnya diringkus Polrestabes Bandung di wilayah Cianjur.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan dua pelaku itu berinisial GA (19) dan AN (20) itu ditangkap di wilayah Kabupaten Cianjur pada Rabu siang.
Para pegal tersebut disebut melancarkan aksi begal beberapa jam sebelumnya, sekitar pukul 03.30 WIB.
"Pelaku ditangkap di Cianjur, mereka membawa dompet dan motor dari para korban," kata Aswin, mengutip dari Antara.
Menurutnya saat itu kedua korban yang berinisial MM dan DA sedang melaju menggunakan sepeda motor ke arah Kota Cimahi di Jalan Sudirman. Kemudian kedua pelaku yang juga menggunakan sepeda motor mendekati korban dan memepet motor korban.
"Pelaku memepet korban, menendang korban, sehingga korban jatuh, karena korban melawan, kedua pelaku mengeluarkan pisau dan menusuk masing-masing satu korban," kata Aswin.
Setelah itu, pelaku membawa barang milik korban dan meninggalkan korban begitu saja dalam kondisi tergeletak di jalanan. Tak lama kemudian, menurutnya anggota polisi dari Polsek Bandung Kulon mendatangi lokasi dan mulai melakukan penyelidikan awal.
"Jadi itu kecepatan dari anggota polsek kemudian mengejar pelaku, lalu kurang dari lima jam pelaku dua orang ditangkap penyidik polsek," kata dia.
Aswin mengatakan para korban dan pelaku tidak saling mengenal. Sehingga peristiwa pembunuhan itu murni merupakan kejahatan pencurian dengan kekerasan atau pembegalan.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. [Antara]
Baca Juga:Isak Tangis Iringi Kedatangan Dua Korban Tewas di Perbatasan Cimahi-Bandung