11 Anggota Kelompok Pembobol Mesin ATM Ditangkap, Tiga Orang di Bogor

Peristiwa ini bermula ketika salah satu bank swasta melaporkan adanya kejanggalan dari salah satu mesin ATM di wilayah Jakarta Barat.

Andi Ahmad S
Kamis, 24 November 2022 | 22:47 WIB
11 Anggota Kelompok Pembobol Mesin ATM Ditangkap, Tiga Orang di Bogor
Ilustrasi pelaku pembobol mesin ATM [ANTARA]

"Saat uang keluar, tersangka mencongkel tombol keluar (exit shutter) dari pada mesin ATM sehingga mesin gagal transaksi, seolah tidak terjadi pemotongan saldo terhadap rekening tersebut," kata Haris.

Dengan modus operasi tersebut, sebelas tersangka itu telah meraup uang milik bank dengan total Rp400 juta.

Atas perbuatannya, sebelas tersangka itu bakal dijerat dengan pasal 363 Ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara. [Antara]

Baca Juga:Kembali Bertambah, Total 163 Rumah di Bogor Rusak Akibat Gempa Cianjur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini