Pencopot Label Gereja di Tenda Bantuan Korban Gempa Cianjur Diperiksa Polisi

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Suntana mengungkapkan, saat ini pihaknya melakukan penyelidikan yang hebohkan warga Cianjur tersebut.

Andi Ahmad S
Minggu, 27 November 2022 | 20:07 WIB
Pencopot Label Gereja di Tenda Bantuan Korban Gempa Cianjur Diperiksa Polisi
Tangkapan tenda bantuan kemanusian gempa Cianjur label gereja dicopot [Instagram]

SuaraBogor.id - Pelaku pencopot label gereja di tenda bantuan korban gempa Cianjur, Jawa Barat diperiksa polisi, Minggu (27/11/2022).

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Suntana mengungkapkan, saat ini pihaknya melakukan penyelidikan yang hebohkan warga Cianjur tersebut.

"Kejadian itu segera kita tindaklanjuti, kita sudah memeriksa saksi di sekitar lokasi dan kita langsung mengambil keterangan dari beberapa terduga," kata Suntana, mengutip dari Antara.

Suntana menyesalkan berkaitan dengan aksi pencopotan atribut pada posko tenda bantuan warga terdampak gempa di Cianjur itu.

Baca Juga:Data Terbaru Jumlah Korban Meninggal Dunia Pasca Gempa Cianjur

Dia meminta agar masyarakat tidak mengulangi kejadian tersebut dan bila terjadi akan melakukan tindakan dengan aturan yang berlaku.

Terkait aksi tersebut, Suntana menegaskan kepolisian akan melaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku jika memenuhi unsur pidana intoleransi.

"Dalam pengembangan penyelidikan bisa ke arah situ (intoleransi)," ucap Suntana.

Sebelumnya, beredar video viral mengenai sejumlah orang mencopot label tenda "Tim Aksi Kasih Gereja Reformed Injil Indonesia" yang menempel di atap tenda.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermwawan menjelaskan aksi tersebut dilakukan oknum anggota organisasi masyarakat (ormas), namun bantuan tetap diterima masyarakat.

Baca Juga:Update Lengkap Korban Gempa Cianjur, Meninggal Jadi 321 Jiwa, 11 dalam Pencarian

Sebelumnya, terjadi gempa bumi magnitudo 5,6 berpusat di 10 km arah barat daya dari Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dengan kedalaman gempa 10 kilometer dan tidak berpotensi tsunami pada Senin (21/11) pukul 13.21 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini