SuaraBogor.id - Tampang jambret yang selalu meresahkan warga Bogor akhirnya ditangkap. Pelaku bernama Fikri (25) yang viral di media sosial.
Rupanya, pelaku baru saja keluar dari penjara pada Oktober 2022 atau hanya selang dua bulan pasca bebas.
Seolah tak kapok, sebab Fikri kembali beraksi melakukan kejahatan yang sama yakni penjambretan usai bebas.
“Pelaku ini residivis karena baru keluar dari penjara pada 10 Oktober 2022 dengan kasus yang sama,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengutip dari Metropolitan.id -jaringan Suara.com, Sabtu (7/1/2023).
Tak cuma itu, Fikri juga sudah melakukan aksi penjambretan sebanyak 21 kali dari 18 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dengan 11 lokasi di wilayah Kota Bogor dan 7 lokasi di wilayah Kabupaten Bogor.
Bismo menyebut bahwa motif Fikri melakukan penjambretan yakni karena ekonomi untuk menghidupi keluarga.
“Ia sempat jadi karyawan konveksi tapi sudah nggak kerja lagi,” ujarnya.
Dalam melancarkan aksinya, Fikri tidak memandang jenis kelamin.
“Korbannya tidak hanya perempuan, laki-laki juga ada,” papar Bismo.
Baca Juga:Terseret Kasus Norma Risma dan Rozy yang Lagi Viral, Densu Tak beri Tanggapan
Bismo mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi dengan berbagai macam jenis kejahatan yang terus berkembang.
- 1
- 2