Ini Tampang Pelaku Yang Catut Nama Ketua DPRD Rudy Susmanto, Untuk Tipu Lembaga Pendidikan

Masalah tersebut baru diungkap Rudy Susmanto ke publik saat mulai bergulir di persidangan.

Andi Ahmad S
Kamis, 02 Maret 2023 | 13:07 WIB
Ini Tampang Pelaku Yang Catut Nama Ketua DPRD Rudy Susmanto, Untuk Tipu Lembaga Pendidikan
Para Pelaku Yang Mencatut Nama Ketua DPRD Kabupaten Bogor [Ist]

“Saya meminta kepada pihak yayasan agar membuat laporan ke polres Bogor, jika tidak saya yang akan melaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik terhadap saya ini,” tegas politisi Gerindra tersebut.

Mendapat tantangan itu, pihak Yayasan kemudian melaporkan Rudy Susmanto ke Polres Bogor. Alhasil, penyidikan kasus tersebut mengarah pada bukti tindak pidana penipuan dan penggelapan. Jojo ditetapkan sebagai tersangka.
Tidak sampai disitu, penyidik juga menetapkan Rahmat Buchori Osfianto dan Arco Aldhies Salam alias Salam sebagai tersangka. Ketiganya dijerat Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Rudy mengapresiasi aparat penegak hukum di Polres Bogor, Kejaksaan Negeri Cibinong, dan PN Cibinong yang berani memproses kasus ini. Menurut Rudy, hal ini menunjukkan bahwa Hukum di Kabupaten Bogor tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

"Hal ini dibuktikan bahwa walaupun yang dilaporkan di awal adalah Ketua DPRD dan Pejabat Tinggi Negara lainnya proses hukum tetap dijalankan untuk membuktikan Kebenaran," katanya.

Baca Juga:Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Minta Maaf dan Khilaf Soal Ucapan Injak Alquran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini