SuaraBogor.id - Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin melarang dengan tegas Sahur on The Road selama Ramadhan di Bogor, Jawa Barat.
"Dilarang keras kepada warga masyarakat Khususnya warga Kabupaten Bogor tidak boleh ada yang melaksanakan Sahur on The Road," kata Iman.
Menurutnya, pelarangan kegiatan Sahur on The Road di Kabupaten Bogor berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Iman menyebutkan, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan yang memicu terjadinya keributan antar masyarakat sekitar dan akan menarik tindakan kriminalitas di jalan raya.
Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Bogor Jawa Barat Kamis 23 Maret 2023
Ia juga menugaskan seluruh jajarannya untuk melakukan monitoring agar tidak ada warga yang melakukan kegiatan Sahur on The Road.
"Kemudian juga berkoordinasi bekerja sama melibatkan instansi terkait, baik TNI, Satpol PP, Dishub dan tingkat camat, kades, lurah, tokoh masyarakat, JKU/Pokdar dan para pemuda di wilayah masing-masing," papar Iman.
Kemudian, Polres Bogor akan melakukan langkah-langkah pencegahan dengan menggelar patroli skala besar dan langsung melakukan pembubaran.
"Apabila tetap dilaksanakan kegiatan tersebut karena melanggar ketertiban masyarakat akan ditindak tegas," ujarnya.
Iman mengatakan, dalam pelaksanaan patroli skala besar akan dilakukan sejumlah pemeriksaan, seperti pemeriksaan kelengkapan surat surat kelengkapan kendaraan bermotor, pemeriksaan barang barang bawaan.
Baca Juga:Polisi Larang Sahur on The Road Selama Ramadhan di Bogor
"Termasuk senjata tajam dan lain-lain akan langsung diamankan dan kegiatan ini akan terus dilaksanakan untuk keamanan bersama agar khusyuknya menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan ini dengan lancar, aman, dan nyaman," tuturnya. [Antara]