SuaraBogor.id - Google Indonesia menjadi salah satu pihak yang mengkritik Rancangan Peraturan Presiden alia Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas.
Perpres Jurnalisme Berkualitas, menurut Google akan membatasi keberagaman sumber berita dan hanya akan menguntungkan pihak tertentu.
Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, Google menyebut penerapan Perpres Jurnalisme Berkualitas justru membatasi keberagamaan sumber berita yang ada.
"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," kata Google dalam dilansir dari tulisan blog resminya, Selasa (25/7/2023).
Baca Juga:Perpres Baru Jurnalisme Berkualitas Batasi Ragam Informasi Bagi Publik
Google mengungkapkan, jika rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas disahkan, mereka tidak bisa lagi menyediakan sumber informasi yang kredibel dan beragam di Indonesia.
Ia pun kembali menegaskan jika Perpres Jurnalisme Berkualitas tersebut disahkan, raksasa internet asal Amerika itu khawatir beberapa programnya untuk mendukung industri media di Indonesia akan sia-sia.
"Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini," terang Google.
Dalam pembahasan regulasi tersebut, Google mengaku terlibat sejak pertama kali Perpres Jurnalisme Berkualitas itu diusulkan pada 2021 lalu.
Google juga membeberkan beberapa dampak negatif jika rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas tersebut disahkan.
Baca Juga:Kritik Google Soal Perpres Jurnalisme Berkualitas: Masyarakat Akan Menemukan Informasi Kurang Netral
Pertama, dampak negatif yang akan dirasakan yakni, berita media online akan dibatasi karena itu hanya segelintir penerbit atau media yang akan diuntungkan.
- 1
- 2