Sudah Menyalahi Aturan, DPRD Jabar Soroti Dugaan Pungli di SMKN 1 Depok

Meskipun bantuan sekolah diperbolehkan, selama sepengetahuan komite sekolah, tapi praktik bantuan yang dilakukan SMKN 1 Depok menyalahi aturan

Andi Ahmad S
Senin, 18 September 2023 | 19:30 WIB
Sudah Menyalahi Aturan, DPRD Jabar Soroti Dugaan Pungli di SMKN 1 Depok
Suasana uji coba pembelajaran tatap muka di SMKN 1 Depok dengan penerapan prokes ketat, Senin (19/4/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraBogor.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, singgung pungutan yang diberlakukan di SMKN 1 Depok, karena pungutan tersebut diduga salahi aturan.

Meskipun bantuan sekolah diperbolehkan, selama sepengetahuan komite sekolah, tapi praktik bantuan yang dilakukan SMKN 1 Depok menyalahi aturan, karena akan digunakan untuk pembangunan fisik sekolah.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Rahmad langsung berkomentar soal hal tersebut. Dia menjelaskan, Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) tidak diharamkan. Namun sekolah harus tetap hati-hati saat memungut DSP.

Karena, sebelum memungut DSP, sekolah harus mempertanggungjawabkan sumbangan dari APBN melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS), maupun bantuan dari Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:Heboh Dugaan Pungli Dan Intimidasi SMKN 1 Depok, Kadisdik Jabar Langsung Turun Gunung

"Pertama mereka harus mempertanggungjawabkan sumbangan APBN melalui BOS, dia juga harus mempertanggungjawabkan sumbangan dari Provinsi Jabar. Duit masuk berapa, kebutuhannya berapa, kurangnya berapa. Nah itu dimusyawarahkan oleh komite sekolah. Ketika uang ini kurang, dia harus lakukan rapat dengan komite sekolah." kata Hasbullah.

Yang tidak dibenarkan, pungutan tanpa melakukan mekanisme komite sekolah, serta menyangkut fasilitas fisik, seperti membangun ruang kelas baru, membangun laboratorium, ruang guru, bahkan pagar sekolah.

"Itu tidak bisa, kalau menyangkut fasilitas pisik. Mau ruang belajar, laboratorium, ruang guru, atau pagar sekolah," kata Hasbullah.

Karena menurutnya, pembangunan yang bersifat fisik sebaiknya dibebankan kepada pemerintah melalui bantuan keuangan, baik dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bantuan langsung ke sekolah, atau anggaran dari Provinsi Jabar, untuk jenjang Menengah Atas.

"Yang berkaitan dengan fasilitas sekolah sebisa mungkin tidak dibebankan ke Orang tua,"

Baca Juga:Beredar Pesan Suara Diduga Guru SMKN 1 Depok Ancam Siswa Untuk Dukung Pungli di Sekolah

Sehingga, yang dilakukan SMKN 1 Depok dianggap menyalahi aturan, karena salah satu rencana pungutan yang dilakukan di SMKN 1 Depok untuk melaksanakan pembangunan pagar sekolah.

Wakil Kepala SMKN 1 Depok Bidang Kemitraan, Enden mengatakan kebutuhan sekolah yang tidak tercover BOS sekitar Rp 4,3 miliar. Sehingga, sekolah mengadakan rapat dengan komite dan orang tua, beberapa waktu lalu.

“Komite sudah dipanggil oleh KCD dan memang kegiatan itu kan sekolah harus menuangkannya di atas rencana kegiatan anggaran sekolah (RKAS). Itu sudah dilaporkan ke dinas, ternyata ada kebutuhan biaya yang memang terbiayai oleh BOS dan ada yang belum terbiayai,” katanya, Senin (11/9) lalu.

Sehingga menurutnya guna menutupi biaya yang tidak ditanggung BOS maka dalam rapat dijelaskan akan diambil melalui sumbangan dari wali murid. Pihak sekolah sebelumnya sudah berupaya mencari dana corporate social responsibility (CSR) Perusahaan namun belum menghasilkan.

Dirinya mengaku tidak bisa menjabarkan detil kebutuhan apa saja yang dimaksud dengan mengumpulkan dana sebesar Rp 4 miliar. Namun ditegaskan kebutuhan yang dimaksud masuk dalam delapan kebutuhan sekolah.

“Kebutuhannya kurang lebih 8, itu yang belum terbiayai Rp 4 miliar yang belum terbiayai karena kita rencananya diantaranya ada begini kayak kebutuhan keseluruhan apapun kegiatan sekolah, diantaranya pembangunan pagar sekolah yang sebelah kanan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak