Benarkah Ada Pungutan di SMKN 1 Depok? Komisi D DPRD Kota Depok Ontrog Sekolah

Menurutnya salah satu anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Ikravani Hilman pihaknya mendapat informasi terkait adanya pungutan di SMKN 1 Depok.

Andi Ahmad S
Selasa, 12 September 2023 | 15:35 WIB
Benarkah Ada Pungutan di SMKN 1 Depok? Komisi D DPRD Kota Depok Ontrog Sekolah
SMKN 1 Kota Depok [Rubi/Suarabogor]

SuaraBogor.id - Beredar informasi terdapat pungutan di SMKN 1 Depok, bahkan setiap siswa dikenakan uang pungutan sebesar Rp 2,8 juta untuk memenuhi kebutuhan sekolah yang tidak tercover dari biaya operasional sekolah (BOS).

Menurutnya salah satu anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Ikravani Hilman pihaknya mendapat informasi terkait adanya pungutan di SMKN 1 Depok.

"Jadi karena ada informasi kepada kami soal sumbangan jadi saya datang walaupun SMK itu kewenangan provinsi tapi yang sekolah di sini kan warga Depok sebagai anggota DPRD maka saya klrifikasi ke sini," kata Ikravani Hilman.

Dia mengatakan kepada seluruh orang tua siswa bahwa tidak ada sumbangan yang sifatnya wajib dan mengikat tapi bahwa ada kebutuhan sekolah itu betul sehingga ada sumbangan yang sifatnya sukarela.

Baca Juga:Polda Metro Jaya Kembali Gelar Olah TKP Penemuan Jasad Ibu dan Anak di Cinere

"Saya tadi sudah dijelaskan (pihak sekolah) bahwa tidak ada implikasi atau akibat terhadap proses belajar mengajar siswa terkait dengan sumbangan," tukas Ikravani di SMKN 1 Depok.

Dia menjelaskan, jika itu sumbangan maka bersifat sukarela. Menurutnya jika memang sekolah mempunyai kebutuhan-kebutuhan yang tidak dibiayai oleh BOS secara perundangan itu dibolehkan untuk melakukan penggalangan dana.

"Yang pasti nggak boleh ada pungutan untuk yang sekolah negeri. Menurut saya walaupun ini kewenangan provinsi kalau memang peduli pada anak-anak Depok yang sekolah di sini, pemerintah kota Depok mengupayakan dong lewat CSR, perusahaan-perusahaan disini kan di bawah pembinaan Pemerintah Kota Depok lewat CSR harusnya bisa bantu," tukas Ikravani.

Dia mengatakan idealnya dari beberapa riset yang pernah dilakukan bahwa biaya pendidikan untuk anak SMA persiswa itu sekitar 6 juta sementara sekarang persiswa sekitar 2 juta nggak lebih dari 2 juta per orang per tahun harusnya sekitar 6 juta

"Tapi bukan berarti bahwa pemerintah kota Depok nggak bisa mengintervensi kalau nggak bisa lewat APBD ya lewat CSR," tukas Ikravani.

Baca Juga:Misteri Tulang Belulang Ibu-Anak di Depok, Polisi Selidiki Sisa Makanan dan Roti Utuh di Rumah Grace

Sementara menurut Wakil Kepala SMKN 1 Depok Bidang Kemitraan, Enden mengatakan kebutuhan sekolah yang tidak tercover BOS sekitar Rp 4,3 miliar. Sehingga, sekolah mengadakan rapat dengan komite dan orang tua, beberapa waktu lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini