Benarkah Ada Pungutan di SMKN 1 Depok? Komisi D DPRD Kota Depok Ontrog Sekolah

Menurutnya salah satu anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Ikravani Hilman pihaknya mendapat informasi terkait adanya pungutan di SMKN 1 Depok.

Andi Ahmad S
Selasa, 12 September 2023 | 15:35 WIB
Benarkah Ada Pungutan di SMKN 1 Depok? Komisi D DPRD Kota Depok Ontrog Sekolah
SMKN 1 Kota Depok [Rubi/Suarabogor]

“Komite sudah dipanggil oleh KCD dan memang kegiatan itu kan sekolah harus menuangkannya di atas rencana kegiatan anggaran sekolah (RKAS). Itu sudah dilaporkan ke dinas, ternyata ada kebutuhan biaya yang memang terbiayai oleh BOS dan ada yang belum terbiayai,” katanya, Senin (11/9).

Sehingga menurutnya guna menutupi biaya yang tidak ditanggung BOS maka dalam rapat dijelaskan akan diambil melalui sumbangan dari wali murid. Pihak sekolah sebelumnya sudah berupaya mencari dana corporate social responsibility (CSR) Perusahaan namun belum menghasilkan.

“Selanjutnya sesuai dengan rapat komite dengan penggalangan dana. Nah bentuknya yang pasti bantuan, namun itu tidak dipaksakan. Adapun angka itu adalah angka kebutuhan,” ujarnya.

Dirinya mengaku tidak bisa menjabarkan detil kebutuhan apa saja yang dimaksud dengan mengumpulkan dana sebesar Rp 4 miliar. Namun ditegaskan kebutuhan yang dimaksud masuk dalam delapan kebutuhan sekolah.

Baca Juga:Polda Metro Jaya Kembali Gelar Olah TKP Penemuan Jasad Ibu dan Anak di Cinere

“Kebutuhannya kurang lebih 8, itu yang belum terbiayai Rp 4 miliar yang belum terbiayai karena kita rencananya diantaranya ada begini kayak kebutuhan keseluruhan apapun kegiatan sekolah,” katanya.

Enden juga tidak bisa menjelaskan skala prioritas delapan kebutuhan yang dimaksud. Menurutnya, semua masuk dalam skala prioritas.

“Ada semua, jadi memang untuk prioritasnya ya semua berharap diprioritaskan, namun ketika anggarannya tidak mencukupi jadi ketika saya mau bilang ini yang prioritas saya harus musyawarahkan dulu karena kan tergantung anggaram. Karena BOS dan BOPD itu sudah ada aturannya mana yang harus keluar dari BOS mana yang keluar atau tidak kan,” ujarnya.

Menurut Enden, angka Rp 2,8 juta per siswa yang muncul saat paparan bukan hal yang wajib dibayarkan. Hal itu kata dia sudah disampaikan saat rapat kemarin. Dia menduga ada perbedaan persepsi dari wali murid sehingga menjadi ramai seperti sekarang.

“Iya itu kan secara logika , mungkin bahasa komite, bagaimana nih, akhirnya begitu. Akhirnya memang tidak, berapapun yang mampu lebih kalau yang kurang yang nggak juga bahasanya,” pungkasnya.

Baca Juga:Misteri Tulang Belulang Ibu-Anak di Depok, Polisi Selidiki Sisa Makanan dan Roti Utuh di Rumah Grace

Kontributor: Rubiakto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini