- Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan sanksi tegas bagi ASN yang terlibat penyalahgunaan narkotika demi menjaga pelayanan prima masyarakat.
- Satnarkoba Polres Bogor menangkap oknum pegawai P3K berinisial AW di Kecamatan Klapanunggal karena terbukti menggunakan narkoba jenis sabu.
- Pemkab Bogor dan Polres Bogor berkomitmen melakukan rehabilitasi tersangka serta pemeriksaan urine seluruh ASN guna membersihkan lingkungan kerja.
SuaraBogor.id - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari pengaruh narkotika di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Hal ini disampaikan Rudy Susmanto menanggapi adanya oknum ASN atau pegawai P3K paruh waktu yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Rudy Susmanto menegaskan bahwa Pemkab Bogor tidak akan menutup-nutupi kasus ini dan akan mengambil tindakan cepat untuk memberikan efek jera.
Menurut Rudy, pemerintah harus hadir dalam kondisi prima untuk melayani masyarakat. Hal itu mustahil tercapai jika aparatur di dalamnya terlibat dalam jeratan narkoba dan obat-obatan terlarang.
Baca Juga:ASN Kecamatan di Bogor Terciduk Nyabu: Setahun Lebih Konsumsi Narkoba, Karir Terancam Tamat
"Kami ingin menghadirkan pemerintah yang bersih, bebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Inilah wujud komitmen kami. Tidak boleh ditutup-tutupi. Apabila ada Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun penyelenggara pemerintah yang kedapatan menggunakan narkotika, maka kami akan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Rudy Susmanto, Rabu (13/5/2026).
Meskipun menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian, Rudy memastikan bahwa tindakan administratif di internal pemerintah tidak akan menunggu lama.
Proses kedisiplinan pegawai melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan berjalan secara bersamaan.
“Tahapan proses hukum masih berjalan, tentunya kita masih mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kita menghormati proses hukum, tetapi proses kepegawaian di BKPSDM juga akan segera berjalan secara simultan. Hal ini menunjukkan bahwa jangan coba-coba penyelenggara pemerintah memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat,” tegasnya.
Bupati Bogor mengonfirmasi bahwa saat ini telah diketemukan satu orang oknum pegawai P3K paruh waktu yang terlibat. Namun, Rudy memberikan peringatan keras bahwa penelusuran tidak akan berhenti sampai di situ saja.
Baca Juga:Drama Penangkapan Pengedar Obat di Cariu: Kabur ke Sawah, Berakhir di Tangan Polisi
"Tadi Pak Kapolres menyampaikan dari aparatur sipil negara, yaitu pegawai P3K paruh waktu, ada satu orang. Tapi dari satu orang ini, kami tidak berhenti di situ. Walaupun diketemukan ada yang lain, maka kami akan memberikan sanksi yang lebih tegas," tambahnya.
Polres Bogor Tangkap ASN Pakai Narkoba
Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Bogor berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan oknum ASN PPPK paruh waktu berinisial AW.
Tersangka AW diketahui bertugas di Kantor Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Penangkapan ini menjadi sorotan tajam sekaligus peringatan keras bagi seluruh ASN di wilayah Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, mengungkapkan pihaknya telah menangkap ASN PPPK paruh waktu tersebut. Bahkan, diakui dia bahwa Bupati Bogor, Rudy Susmanto juga menginstruksikan langsung.
AKBP Wikha menegaskan, bahwa bupati Bogor pun meminta agar proses hukum berjalan tanpa pandang bulu.