- Warga Kayumanis menolak pembangunan proyek PSEL pada Jumat (8/5/2026) karena khawatir terhadap dampak bau dan kebocoran air lindi.
- Masyarakat menyoroti ketiadaan dokumen AMDAL serta potensi gangguan lingkungan akibat jalur armada truk sampah di wilayah mereka.
- DLH Kota Bogor menjanjikan penerapan teknologi standar dunia serta transparansi pemantauan kualitas udara untuk menjamin keamanan operasional proyek.
SuaraBogor.id - Warga Kayumanis, Kota Bogor menolak keras rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Hal tersebut memicu diskusi tajam antara masyarakat terdampak dengan pihak Pemkot Bogor.
Dalam sosialisasi perdana yang digelar di Mushola Albarokah pada Jumat (8/5/2026) lalu, sejumlah warga mengungkapkan kekhawatiran mendalam terkait dampak operasional proyek yang masuk dalam kategori Program Strategis Nasional (PSN) tersebut.
Salah satu suara kritis datang dari Ketua Karang Taruna RW 06, Aden, yang mewakili keresahan warga di titik paling terdampak.
Wilayah RW 06 diproyeksikan menjadi jalur utama keluar-masuk armada pengangkut sampah menuju lokasi proyek PSEL.
Baca Juga:5 Alasan Bupati Bogor Rudy Susmanto Sebut Pameran APFI 2026 Sebagai 'Lorong Sejarah' Bangsa
“Yang kami khawatirkan adalah dampak operasionalnya, terutama bau dari truk sampah yang melintas. Jika sampah dari seluruh Kota Bogor masuk ke sini, tentu dampaknya sangat terasa,” tegas Aden, kepada warga.
Aden juga menyoroti kondisi armada pengangkut sampah saat ini yang dinilai belum ideal. Seringkali truk membawa muatan berlebih hingga menyebabkan air lindi (cairan sampah) tercecer di jalanan pemukiman.
Warga mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam menjamin sistem pengangkutan yang bersih, aman, dan tertutup layaknya standar di negara maju.
Selain masalah bau dan polusi air sumur, Aden juga menyinggung belum adanya transparansi mengenai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang seharusnya menjadi landasan diskusi teknis.
“Ini saja kita tidak membahas soal AMDAL, lantas apa yang mau kita diskusikan?,” cetus Aden di hadapan perwakilan pemerintah.
Baca Juga:6 Fakta Bentrok Suporter Persija vs Persib di Sholeh Iskandar Bogor
Menanggapi gelombang kekhawatiran tersebut, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Setiawati, memastikan bahwa operasional PSEL Kayumanis akan mengadopsi standar mitigasi risiko yang sangat ketat.
Ia menegaskan sistem transportasi sampah akan mengalami perombakan total.
“Kami menggunakan standar dunia. Di fasilitas serupa di luar negeri, area bunker pun tidak berbau karena sistemnya tertutup dan terkomputerisasi,” jelas Setiawati.
DLH Kota Bogor menjanjikan transparansi penuh dengan rencana pemasangan alat pemantau parameter pencemaran di area proyek. Nantinya, masyarakat dapat memantau langsung indikator kualitas udara melalui monitor yang tersedia di lokasi secara real-time.
Terkait kritik mengenai AMDAL, Setiawati secara terbuka mengakui bahwa saat ini pemerintah memang belum melakukan kajian tersebut. Pertemuan di Mushola Albarokah ini baru merupakan tahap awal sosialisasi untuk menyerap aspirasi masyarakat sebelum melangkah ke proses legalistik dan teknis yang lebih dalam.
“Pemerintah menegaskan, operasional PSEL akan terus dipantau agar tetap berada dalam ambang batas aman sesuai standar baku mutu lingkungan internasional,” pungkasnya.