SuaraBogor.id - Cara mengajukan KPR BRI cukup mudah, kendati layaknya bank-bank lain, KPR BRI juga menganut skema tertentu. Salah satunya, calon debitur, atau orang yang ingin berutang untuk KPR harus membuka Rekening BRI Britama terlebih dahulu untuk memulai proses KPR.
Namun, debitur tak perlu khawatir karena seluruh proses KPR nantinya bisa dilaksanakan secara online. Untuk memulai proses KPR, pastikan calon debitur memenuhi syarat berikut ini seperti dilansir dari website resmi BRI.
1. Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
2. Mengisi aplikasi formulir KPR BRI
Baca Juga:Bertandang Ke Kediri, Persebaya Surabaya Incar Kemenangan Jelang Paruh Musim
3. Melampirkan dokumen kredit meliputi copy KTP, copy KK, NPWP, pas foto suami/istri terbaru, dan surat keterangan gaji
4. Membuka rekening BRItama
5. Lokasi tempat tinggal/ lokasi bekerja/ usaha/ praktik debitur di kota di mana Kantor Cabang berada
Dalam syarat-syarat di atas, kunci utama mengajukan KPR adalah membuka rekening BRI dari jenis BRItama. Para debitur tak perlu khawatir karena membuka rekening pun bisa dilakukan secara online dengan langkah-langkah berikut.
1. Buka laman bukarekening.bri.co.id klik Buka Rekening.
Baca Juga:Persebaya Masih Mandek Diasuh Josep Gombau, "Hattrick" Tidak Pernah Menang
2. Siapkan dokumen, yakni KTP, NPWP (opsional), dan data diri yang harus diisikan di kolom pendaftaran.