Berikut Rincian Kerusakan Akibat Bencana Alam di Bogor

Pihaknya juga tengah memverifikasi satu per satu jumlah bangunan yang mengalami kerusakan. Proses ini penting dilakukan agar nantinya bantuan

Andi Ahmad S
Jum'at, 03 November 2023 | 12:29 WIB
Berikut Rincian Kerusakan Akibat Bencana Alam di Bogor
Ilustrasi Bencana Alam di Bogor (Pixabay)

SuaraBogor.id - Kabid Kedaruratan dan logistik BPBD Kabupaten Bogor M Adam Hamdani mengungkapkan, hujan deras yang disertai angin kencang pada Selasa (31/10) dan Rabu (1/11), mengakibatkan 588 bangunan mengalami kerusakan yang tersebar di 8 kecamatan.

Rinciannya, Kecamatan Ciomas sebanyak 491 bangunan rusak, Dramaga 57 bangunan, Sukaraja 9 bangunan, Tamansari 3 bangunanm Leuwisadeng 1 bangunan, Kemang 9 bangunan, Megamendung 7 bangunan, dan Rancabungur 3 bangunan.

“Ini data hasil kaji cepat selama dua hari kemarin, hingga saat ini kami masih terus melakukan kaji cepat bencana dan penangan evakuasi pohon tumbang,” kata Adam.

Kepala Bidang Perumahan pada DPKPP Kabupaten Bogor Iin Kamaluddin mengatakan pihaknya juga tengah memverifikasi satu per satu jumlah bangunan yang mengalami kerusakan. Proses ini penting dilakukan agar nantinya bantuan yang diberikan tepat sasaran.

Baca Juga:Ini Alasan AKBP Iman Imanuddin Mundur dan Tolak Jabatan Pj Bupati Bogor

“Mudah-mudahan tidak lebih dari Rp1 miliar ya, verifikasi di lapangan masih terus kita lakukan untuk melihat kebutuhan anggarannya," tuturnya.

Ia menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah selesai melakukan verifikasi di Desa Ciomas Rahayu dengan total rumah rusak mencapai 191 unit dengan tingkat kerusakan ringan hingga berat. Kemudian, di Desa Ciomas total rumah yang rusak 96 unit, kategorinya rusak ringan dan sedang.

Sementara itu, saat ini Bupati Bogor Iwan Setiawan menyusun Surat Keputusan (SK) status tanggap darurat bencana menindaklanjuti banyaknya peristiwa bencana alam di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, selama dua hari terakhir.

"Hari ini status tanggap darurat sedang disusun dan insya Allah bisa segera keluar," kata Bupati.

Iwan melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), dan Dinas Sosial (Dinsos) dalam rapat penyusunan status tanggap darurat bencana.

Baca Juga:Mako Polsek Sulami Retak Dan Bergeser, Berpotensi Runtuh Akibat Gempa Kupang

Menurut dia, status tanggap darurat bencana tersebut bisa menjadi landasan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menangani dan memberikan bantuan kepada para korban bencana alam melalui anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) dari APBD tahun anggaran 2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak