Curi Motor di Jawa Timur, AR dan AI Ternyata Tukang Sate di Cianjur, Kini Diringkus Polisi Saat Jualan

Untuk diketahui, dua tersangka itu beraksi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, kini mereka ditangkap polisi saat berjualan sate di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Andi Ahmad S
Rabu, 08 November 2023 | 20:22 WIB
Curi Motor di Jawa Timur, AR dan AI Ternyata Tukang Sate di Cianjur, Kini Diringkus Polisi Saat Jualan
Ilustrasi curanmor. [Istimewa]

SuaraBogor.id - Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya berhasil menangkap dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang terjadi di Jawa Timur.

Untuk diketahui, dua tersangka itu beraksi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, kini mereka ditangkap polisi saat berjualan sate di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Dia menjelaskan, satu dari dua tersangka yang berhasil diamankan oleh unit reskrim Polsek Galis dan timsus Satreskrim Polres Bangkalan merupakan residivis pelaku curanmor yang telah beraksi sebanyak 6 kali.

AR yang berhasil diamankan di Galis pun mengaku bekerjasama AI untuk mencuri sepeda motor. Setelah didapat, pelaku mengaku hasil curian mereka dijual di platform media sosial Facebook.

Baca Juga:Khofifah dan Pakde Karwo Tandem Menangkan Prabowo-Gibran di Jatim, Respons Yenny Wahid: Saya Masih Banyak Kenalan

“Dari 2 tersangka yang berhasil kita amankan, salah satunya yakni AI kita amankan di Cianjur, Jawa Barat karena tersangka menjadi DPO Polres Bangkalan. Saat ditangkap di Cianjur, AI sedang berjualan sate,” kata Febri dikutip Rabu (8/11/2023) dari Jaringan Suara.com, CianjurToday.

Febri juga menegaskan jika AI merupakan salah satu otak pelaku curanmor di Kecamatan Galis. Pencuri sepeda motor ini sudah enam kali mencuri sepeda motor.

“AI ini sudah menjadi incaran kita sejak lama. Dan yang bersangkutan merupakan seorang residivis. Hasil curiannya, mereka jual kembali di facebook,” ujar dia.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga:Prabowo-Gibran Siapkan Dua Striker Demi Menangkan Suara di Jawa Timur, Salah Satunya Srikandi NU!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini