Curi Motor di Jawa Timur, AR dan AI Ternyata Tukang Sate di Cianjur, Kini Diringkus Polisi Saat Jualan

Untuk diketahui, dua tersangka itu beraksi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, kini mereka ditangkap polisi saat berjualan sate di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Andi Ahmad S
Rabu, 08 November 2023 | 20:22 WIB
Curi Motor di Jawa Timur, AR dan AI Ternyata Tukang Sate di Cianjur, Kini Diringkus Polisi Saat Jualan
Ilustrasi curanmor. [Istimewa]

SuaraBogor.id - Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya berhasil menangkap dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang terjadi di Jawa Timur.

Untuk diketahui, dua tersangka itu beraksi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, kini mereka ditangkap polisi saat berjualan sate di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Dia menjelaskan, satu dari dua tersangka yang berhasil diamankan oleh unit reskrim Polsek Galis dan timsus Satreskrim Polres Bangkalan merupakan residivis pelaku curanmor yang telah beraksi sebanyak 6 kali.

AR yang berhasil diamankan di Galis pun mengaku bekerjasama AI untuk mencuri sepeda motor. Setelah didapat, pelaku mengaku hasil curian mereka dijual di platform media sosial Facebook.

Baca Juga:Khofifah dan Pakde Karwo Tandem Menangkan Prabowo-Gibran di Jatim, Respons Yenny Wahid: Saya Masih Banyak Kenalan

“Dari 2 tersangka yang berhasil kita amankan, salah satunya yakni AI kita amankan di Cianjur, Jawa Barat karena tersangka menjadi DPO Polres Bangkalan. Saat ditangkap di Cianjur, AI sedang berjualan sate,” kata Febri dikutip Rabu (8/11/2023) dari Jaringan Suara.com, CianjurToday.

Febri juga menegaskan jika AI merupakan salah satu otak pelaku curanmor di Kecamatan Galis. Pencuri sepeda motor ini sudah enam kali mencuri sepeda motor.

“AI ini sudah menjadi incaran kita sejak lama. Dan yang bersangkutan merupakan seorang residivis. Hasil curiannya, mereka jual kembali di facebook,” ujar dia.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga:Prabowo-Gibran Siapkan Dua Striker Demi Menangkan Suara di Jawa Timur, Salah Satunya Srikandi NU!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini