SuaraBogor.id - Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya berhasil menangkap dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang terjadi di Jawa Timur.
Untuk diketahui, dua tersangka itu beraksi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, kini mereka ditangkap polisi saat berjualan sate di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Dia menjelaskan, satu dari dua tersangka yang berhasil diamankan oleh unit reskrim Polsek Galis dan timsus Satreskrim Polres Bangkalan merupakan residivis pelaku curanmor yang telah beraksi sebanyak 6 kali.
AR yang berhasil diamankan di Galis pun mengaku bekerjasama AI untuk mencuri sepeda motor. Setelah didapat, pelaku mengaku hasil curian mereka dijual di platform media sosial Facebook.
“Dari 2 tersangka yang berhasil kita amankan, salah satunya yakni AI kita amankan di Cianjur, Jawa Barat karena tersangka menjadi DPO Polres Bangkalan. Saat ditangkap di Cianjur, AI sedang berjualan sate,” kata Febri dikutip Rabu (8/11/2023) dari Jaringan Suara.com, CianjurToday.
Febri juga menegaskan jika AI merupakan salah satu otak pelaku curanmor di Kecamatan Galis. Pencuri sepeda motor ini sudah enam kali mencuri sepeda motor.
“AI ini sudah menjadi incaran kita sejak lama. Dan yang bersangkutan merupakan seorang residivis. Hasil curiannya, mereka jual kembali di facebook,” ujar dia.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca Juga:Prabowo-Gibran Siapkan Dua Striker Demi Menangkan Suara di Jawa Timur, Salah Satunya Srikandi NU!