SuaraBogor.id - RSUD Leuwiliang tidak habis-habisnya membuat geleng kepala masyarakat Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan sejumlah polemik.
Teranyar, RSUD Leuwiliang kembali mewarnai media sosial, bukan karena prestasi, tapi karena viralnya video yang mempertontonkan orang sedang marah-marah di lobi Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Leuwiliang karena soal mobil ambulance.
Video tersebut diunggah pertama kali oleh akun tiktok @selvidamayanti2707. Dalam unggahannya, ia menghardik RSUD Leuwiliang karena diduga menyembunyikan mobil ambulance saat ada pasien yang mengalami koma.
"Mana ada Rumah Sakit ketika KOMA membutuhkan ambulance lalu ambulan itu diumpetin? Ya cuman rumah sakit RSUD Leuwiliang aja," sindir dia.
“Terlalu Banyak Korban Yang Kehilangan Nyawa Di Karenakan Pelayanan Yang Sangat AMAT BURUK, BAHKAN KETIKA KAKA Saya KOMA Banyak Kekurangan DARAH,Pas Membutuhkan Ambulan malah di Umpetin Di GUDANG RUMAH SAKIT RSUD LEWILIANG NYA,” lanjutnya.
Baca Juga:Jika Ada Pungli Langsung Lapor! Perumda Pasar Tohaga: TPS Pedagang Pasar Leuwiliang Gratis
Akibatnya, dalam video tersebut tampak beberapa orang pria yang terus memaki-maki petugas rumah sakit sampai harus ditahan oleh orang di sekitarnya.
Setelah ramai beredar Video tersebut, RSUD Leuwiliang memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resminya. Ia memaparkan kronologi kejadian. Pihaknya mengungkapkan bahwa pasien datang pada 9 November pukul 18.15 setelah mengalami kecelakaan.
Pasien tersebut diterima oleh petugas IGD dalam keadaan sadar dan bisa berkomunikasi. Kemudian dokter melakukan pemeriksaan, terapi, membersihkan luka, merawat luka, memasang spalk kaki kiri, dan memberikan suntikan pereda nyeri.
Pasien disebut bisa dirawat di RSUD Leuwiliang dengan kondisi patah tulang. Namun, jika setelah pemeriksaan memerlukan dokter spesialis bedah syaraf, maka pasien akan dirujuk ke RS yang memiliki dokter spesialis bedah syaraf.
"Ketika dijelaskan prosedur rujukan, keluarga ingin langsung membawa pasien ke rumah sakit lain dengan kendaraan sendiri,” tulis pernyataan RSUD Leuwiliang.
Baca Juga:Aktivitas Medsos ASN di Bogor Bakal Dipantau Bawaslu
Dokter kemudian menjelaskan prosedur rujukan antar rumah sakit melalui sistem pelayanan gawat darurat terpadu (SPGDT) sehingga rumah sakit yang akan menjadi tempat rujukan menjadi tahu kondisi pasien dan kebutuhan pasien.
"Tetapi setelah dijelaskan, keluarga pasien tetap akan membawa pasien memakai kendaraan sendiri," dia.
"Suami dan keluarga tetap menolak menggunakan SPGDT dan tetap akan menggunakan kendaraan sendiri, dan ternyata petugas rumah sakit melihat telah ada kendaraan yang menjemput pasien tersebut," tutupnya.
Kontributor : Egi Abdul Mugni