Aktivitas Medsos ASN di Bogor Bakal Dipantau Bawaslu

Tidak hanya itu ASN juga dilarang berkomentar (comment) di akun sosial yang berkaitan dengan calon presiden (capres), calon anggota legislatif (caleg) ataupun partai politik.

Andi Ahmad S
Senin, 13 November 2023 | 13:03 WIB
Aktivitas Medsos ASN di Bogor Bakal Dipantau Bawaslu
Ilustrasi ASN tidak netral jelang Pemillu 2024. [Istimewa]

SuaraBogor.id - Aparatur sipil negara (ASN) harus waspada, pasalnya Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Bogor mulai mengawasi aktivitas di media sosial jelang Pemilu 2024.

Pasalnya, ada dugaan bahwa sudah banyak ASN tidak netral jelang Pemilu 2024. Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin, menegaskan selama Pemilu 2024 ASN dilarang meninggalkan tanda suka (like).

Tidak hanya itu ASN juga dilarang berkomentar (comment) di akun sosial yang berkaitan dengan calon presiden (capres), calon anggota legislatif (caleg) ataupun partai politik.

"Jangankan simbol ya, termasuk like dan comment di medsos juga (ASN) dilarang, berdasarkan SKB (Surat Keputusan Bersama) lima lembaga," kata Burhan.

Baca Juga:Dishub Bogor Klaim Rekayasa Lalin Jalur Dramaga Kurangi 40 Persen Kemacetan

Bawaslu Kabupaten Bogor hingga kini hingga masa pencoblosan terus melakukan pemantauan terhadap akun-akun media sosial para ASN. Namun, belum ditemukan pelanggaran yang dilakukan para ASN Kabupaten Bogor di dunia maya.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Bogor juga melakukan pemantauan terhadap para kontestan Pemilu 2024 di media sosial. Burhan menyebutkan pada Pemilu kali ini, hampir seluruh partai politik hingga caleg menggunakan sosial media sebagai sarana kampanye.

"Memang dalam metode kampanye itu salah satunya adalah media sosial, yang kita awasi adalah hanya medsos yang akunnya di daftarkan ke KPU oleh parpol," ujarnya.

Namun, kata dia, para peserta pemilu kerap kali menggunakan akun sosial media yang tidak didaftarkan ke KPU dalam mensosialisasikan dirinya.

"Tapi karena kebanyakan akun medsos yang digunakan adalah akun yang bukan didaftarkan ke KPU, maka tetap kami lakukan pengawasan, kami hanya mengawasi kontennya, konten dari akun medsosnya itu apakah ada ujaran kebencian, kampanye negatif, khususnya di situ," papar Burhan. [Antara]

Baca Juga:Pemkot Bogor Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Langsung Dapat Dana Insentif Rp5,9 Miliar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini