Alasan tersebut kata mereka tidak masuk akal, para mantan karyawan tersebut tetap menuntut agar TWM membayar segera mungkin selisih gajih.
Mengutip dari Metropolitan -jaringan Suara.com, salah satu orator, Sofyan, menegaskan bahwa TWM sebenarnya sudah diakuisisi oleh Taman Safari Indonesia (TSI), sehingga alasan bangkrut dianggap bohong.
Herwan Setiawan juga menjelaskan bahwa pihak TWM telah memberikan surat pemutusan hubungan kerja (PHK) yang layangkan pada 12 November 2023.
Namun, sebanyak 77 karyawan menolak kesepakatan PHK tersebut karena upah yang diberikan tidak sesuai dengan selisih UMK Bogor.
Baca Juga:1.500 Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Bogor Bakal Dapat BPJS Ketenagakerjaan
Herwan menegaskan bahwa TWM tidak bisa membayar sisa upah sesuai UMK karena sedang mengalami kerugian.
Meskipun demikian, Pihak TWM telah menawarkan mantan pekerjanya sebagai pekerja harian lepas di perusahaan baru yang mengelola TWM, yaitu Prasetya Nusantara Jaya.
Akan tetapi, sebagian besar karyawan menolak hal tersebut dengan dalih memilih memperjuangkan hak pembayaran selisih upah tersebut.
Aksi tersebut tentunya mengundang reaksi dari berbagai netizen, setelah diunggah akun instagram @bogor-terkini.
"Bos nya gmn si, msh punya utang gaji itu ama karyawannya. Ga dipikirin," tulis netizen.
Baca Juga:Satu Warga Parungpanjang Bogor Positif Cacar Monyet
"Semenjak ownernya meninggal, matahari corp jd turun drastis dr yg kuliat.," tulis netizen.