SuaraBogor.id - Sebanyak 1.500 penyelenggara Pemilu di Kabupaten Bogor bakal menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Informasi itu diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor yang mendaftarkan 1.500 penyelenggara Pemilu di Kabupaten Bogor bakal memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
"Sekitar 1.500 orang dimana ada PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan sekretariat juga," kata Ketua KPU Kabupaten Bogor Herry Setiawan dikutip dari Antara.
Menurut dia, dengan didaftarkannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para penyelenggara yang mengalami kecelakaan saat menjalankan tugasnya dapat langsung ditanggung oleh pemerintah.
Baca Juga:Satu Warga Parungpanjang Bogor Positif Cacar Monyet
Namun, kata Herry, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini baru berlaku saat penyelenggaraan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung November 2024.
Sedangkan selama penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg), penyelenggara Pemilu di Kabupaten Bogor belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Itu berlaku selama Pilkada atau sekitar enam bulan hingga Januari 2025," terang Herry.
Ia menjelaskan, KPU Kabupaten Bogor juga sempat mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan penyelenggara Pemilu di daerahnya menjadi peserta BPJS Kesehatan. Tapi, setelah dikaji, urung direalisasikan.
"Kita sempat usulkan ke Pemda juga untuk Pemilu 2024, namun ketika dilihat urgensinya akhirnya anggarannya dialokasikan untuk kebutuhan sekretariat di PPK, seperti sewa gudang, laptop, mebel dan beberapa yang lainnya," paparnya.
Baca Juga:Penertiban Lapak di Ciawi Ricuh, Satu Anggota Satpol-PP Dibawa ke IGD Akibat Luka Parah