Pasalnya, pernikahan ini adalah pernikahan sesama jenis, yang dianggap melanggar norma dan aqidah bagi umat Muslim di Indonesia.
Orang tua mempelai, Dayat (60), mengaku telah ditipu oleh suami anaknya. Ia mengatakan bahwa awalnya ia menolak kedatangan orang tersebut yang akan menikahi anaknya.
Namun, orang tersebut kembali datang dan membohongi keluarga, bahkan biaya pernikahannya dipinjam dari tetangga.
"Sempat saya usir bersama anak saya namun dirinya datang lagi dengan cara membohongi keluarga, sampai sampai biaya pernikahannya pun pinjam sama tetangga di sini,” kata Dayat.
Baca Juga:Acaranya Meriah dan Disaksikan Tokoh Setempat, Pernikahan Sesama Jenis Diduga Digelar di Cianjur