Acaranya Meriah dan Disaksikan Tokoh Setempat, Pernikahan Sesama Jenis Diduga Digelar di Cianjur

Peristiwa pernikahan sesama jenis itu diduga dilaksanakan di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.

Andi Ahmad S
Kamis, 07 Desember 2023 | 09:51 WIB
Acaranya Meriah dan Disaksikan Tokoh Setempat, Pernikahan Sesama Jenis Diduga Digelar di Cianjur
Ilustrasi LGBT. (Shutterstock)

SuaraBogor.id - Publik dibuat heboh dengan adanya dugaan kabar pernikahan sesama jenis di Cianjur, Jawa Barat, yang disaksikan sejumlah tokoh setempat.

Peristiwa pernikahan sesama jenis itu diduga dilaksanakan di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.

Pernikahan tersebut saat ini menjadi sorotan karena menimbulkan kontroversi dugaan pernikahan sesama jenis.

Pada Selasa (28/11/2023), seorang remaja putri dari Kampung Pakuon menikah dengan seorang wanita dari Kalimantan.

Baca Juga:Cianjur Diberondong Bencana Satu Pekan Terakhir, BPBD Minta Warga Selalu Waspada

Pernikahan ini diselenggarakan secara meriah dan disaksikan oleh tokoh-tokoh setempat, tetapi Kantor Urusan Agama (KUA) setempat tidak terlibat.

Pernikahan ini diduga diatur oleh orang tua remaja tersebut, dan menjadi polemik di masyarakat Cianjur dan Indonesia pada umumnya.

Pasalnya, pernikahan ini adalah pernikahan sesama jenis, yang dianggap melanggar norma dan aqidah bagi umat Muslim di Indonesia.

Orang tua mempelai, Dayat (60), mengaku telah ditipu oleh suami anaknya. Ia mengatakan bahwa awalnya ia menolak kedatangan orang tersebut yang akan menikahi anaknya.

Namun, orang tersebut kembali datang dan membohongi keluarga, bahkan biaya pernikahannya dipinjam dari tetangga.

Baca Juga:Longsor Tutup Jalan Sepanjang 100 Meter, Akses Antar Kecamatan di Cianjur Lumpuh

"Sempat saya usir bersama anak saya namun dirinya datang lagi dengan cara membohongi keluarga, sampai sampai biaya pernikahannya pun pinjam sama tetangga di sini,” kata Dayat, dikutip dari CianjurToday-jaringan Suara.com, Kamis (7/12/2023)

Kepala Desa Pakuon, Abdulah, menyatakan bahwa pihaknya telah melarang pernikahan ini karena tidak ada identitas yang jelas.

Namun, keluarga dan saksi tetap melanjutkan pernikahan antara Icha dan Ahdiati, yang diduga sesama jenis.

“Selain itu, calon pengantin yang berasal dari Kalimantan tidak bisa memberikan dokumen kependudukan saat diminta oleh petugas KUA, seakan dirinya membohongi keluarga dengan menyudutkan pihak KUA, bahwa dirinya sudah mendapat rekom dari kantor urusan agama Sukaresmi, tapi tidak di tunjukan pada keluarga,” singkat dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini