“Jangan ada lagi masyarakat yang tidak dilayani. Semua harus bisa mengakses layanan kesehatan tanpa terkecuali,” tegas pria yang akrab disapa Gus M.
Kedua, Gus M, meminta agar BPJS Kota Bogor, selalu melakukan sosialisasi dan menyampaikan pemberitahuan perihal adanya perubahan regulasi terbaru dari pusat. Ketiga, ia memerintahkan Dinsos agar segera melakukan percepatan reaktivasi peserta BPJS yang telah dinonaktifkan oleh pemerintah pusat.
“Semua harus berkordinasi dan bergerak cepat. Kita bekerja untuk rakyat, jangan sampai rakyat yang malah dirugikan,” pungkasnya.
Baca Juga:Jalankan Fungsi Pengawasan, Komisi III Datangi Proyek Otista dan Plaza Bogor