SuaraBogor.id - Komisi III DPRD Kota Bogor menjalankan fungsi pengawasannya dengan menyambangi proyek pembangunan Jembatan Otista dan rencana pembongkaran Plaza Bogor.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Iwan Iswanto beserta anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, R. Laniasari, Edy Darmawansyah, Bambang Dwi Wahyono, Said Muhamad Mohan, Karnain Asyhar dan R. Dodi Setiawan, melihat progres pengerjaan yang dilakukan oleh pihak kontraktor sudah mulai memenuhi tahapan pengerjaan, dimana aspal di sepanjang jembatan Otista sudah dihancurkan.
Berdasarkan hasil diskusi yang dilakukan, Zenal Abidin menyebutkan salah satu sorotan Komisi III DPRD Kota Bogor adalah keberadaan bangunan jembatan yang diduga sebagai cagar budaya. Ia memastikan bahwa bangunan jembatan yang diduga sebagai cagar budaya tidak akan dihancurkan dalam waktu dekat ini karena pihak kontraktor masih menunggu arahan dari Wali Kota Bogor.
“Yang kita dengar dari kabid PUPR, dengan jadwal yang ditentukan bisa tepat waktu, misalkan pembongkaran Jembatan Otista yang diduga cagar budaya itu tidak dilakukan, tidak mempengaruhi progres pembangunannya,” ujar Zenal.
Baca Juga:Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bogor Tinjau Langsung Lokasi Bencana Longsor di Empang
Berdasarkan progres pengerjaan yang disampaikan oleh pihak kontraktor baru mencapai 1,06 persen dengan deviasi positif, sehingga dengan timeline kerja yang ada, Zenal memastikan pembangunan jembatan Otista akan selesai tepat waktu.
“Kami melihat situasi sekarang sudah masuk 1,06 persen deviasi positif. Kami juga mendukung pembangunan jembatan Otista untuk mengurai kemacetan, disamping itu kita juga harus melihat dampak di sekitar dan progres jembatan ini yang konon masuk cagar budaya,” ungkap Zenal.
Di Plaza Bogor, rombongan Komisi III DPRD Kota Bogor menyempatkan untuk berkeliling Plaza Bogor untuk menampung aspirasi para pedagang, sekaligus mengecek pembongkaran Teras Surken. Berdasarkan hasil diskusi, Iwan Iswanto menyampaikan, Perumda PPJ berencana melakukan pembongkaran di Juni mendatang. Hal itu dikarenakan proses pembongkaran menunggu proses lelang dan pedagang untuk pindah kios.
"Kepastian dari Dirut, pembongkaran di bulan Juni, karena perlu lelang dan menunggu para pedagang pindah dulu," jelas Iwan.
Namun Iwan mengingatkan Perumda PPJ agar tidak melepas tanggungjawab atas kepindahan pedagang. Berdasarkan aspirasi para pedagang di Plaza Bogor, mereka belum tahu mau pindah kemana, karena pihak perumda PPJ tidak memberikan kepastian yang jelas.
Baca Juga:Rumuskan Raperda Perlindungan Lansia, DPRD Kota Bogor Gelar RDP dengan Masyarakat
"Kami juga ingatkan jangan sampai, pihak Perumda PPJ lepas tangan, lepas tanggungjawab soal kepindahan pedagang. Kalau butuh TPS ya sediakan. Kalau mau dipindah ke pasar yang lain, ya tentukan dan berikan kemudahan," tegas Iwan.
Said Muhammad Mohan pun meminta kepada Perumda PPJ untuk segera menyerahkan siteplan revitalisasi Plaza Bogor. Sebab berdasarkan informasi, nantinya di lokasi tersebut akan ada taman, pusat kuliner dan gedung parkir yang berlokasi di bangunan Pasar Bogor. Bahkan hingga saat ini, pihak Perumda PPJ mengungkapkan sudah ada 4 perusahaan yang bersedia mengikuti beauty contest proyek Plaza Bogor.
"Kami minta kejelasan siteplan seperti apa dan rencana pengembangan seperti apa, agar nanti bisa kita pantau itu prosesnya," pungkasnya.