Padahal, dilihat dari foto yang beredar itu, jelas ada stiker pada bantuan tersebut. Namun, Bawaslu mengklaim bahwa itu tidak bisa dibuktikan keasliannya serta kapan waktu pengambilan itu.
"Foto ini gampang apakah diedit, itu mudah, maka perlu ada penelusuran," klaimnya.
Bahkan kata dia, dari hasil penelusuran Bawaslu Kabupaten Bogor, pihaknya mengklaim bukti itu tidak ada. "Penelusuran kemarin tidak ada," sambungnya.
Untuk diketahui, anak dari Ketum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto diduga melakukan pelanggaran kampanye menggunakan fasilitas negara saat membagikan alat pertanian dari kementan untuk 173 kelompok petani di Kantor Distanhorbun Kabupaten Bogor pada Kamis (7/12/2023) lalu.
Pada mesin traktor yang dibagikan Ravindra ditempeli stiker kampanye bergambar dan nama dirinya lengkap dengan logo Partai Golkar.