Isu konflik ini sempat menjadi sorotan nasional bahkan internasional, sehingga pemerintah pusat turut mendorong penyelesaian konflik ini
Lokasi gereja tersebut yang telah diresmikan merupakan tanah aset Pemerintah Kota Bogor dengan luas lebih kurang 1.600 meter persegi.
Dalam proses perizinan, pihak Gereja dibantu Pemerintah Kota Bogor hingga melobi pemerintah pusat agar konflik mencair dengan komunikasi yang baik. Selain itu, Pemerintah Kota Bogor menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama, pemerintah wilayah setempat serta tokoh agama di sekitar lokasi itu. [Antara]