Diperiksa Bawaslu Bogor, Camat Icang Aliudin Sindir Bro Ron: Kalau Mau Manggung Yang Baik, Jangan Injak Kepala Orang

Mantan Camat Parungpanjang itu menyindir Bro Ron soal ucapan politisi PSI yang menyerang fisik atau kepribadian Icang dengan sebutan "Pak Kumis".

Andi Ahmad S
Jum'at, 05 Januari 2024 | 21:11 WIB
Diperiksa Bawaslu Bogor, Camat Icang Aliudin Sindir Bro Ron: Kalau Mau Manggung Yang Baik, Jangan Injak Kepala Orang
Camat Parungpanjang Icang Aliudin [TikTok]

SuaraBogor.id - Camat Rumpin, Icang Aliudin menyindir Youtuber Ronald Aristone Sinaga alias Bro Ron yang juga Caleg DPR RI Dapil V Jawa Barat, Kabupaten Bogor dari Partai PSI.

Mantan Camat Parungpanjang itu menyindir Bro Ron soal ucapan politisi PSI yang menyerang fisik atau kepribadian Icang dengan sebutan "Pak Kumis".

"Kalau mau nyalon silahkan, tapi jangan menjelekan orang lain, apalagi pribadi. Nanti ada lah hukuman Allah," sindir Icang, Jumat (5/1/2024).

Kendati demikian, ia belum berencana untuk melaporkan Bro Ron atas pencemaran nama baik. Icang mengaku akan fokus dulu menyelesaikan masalah laporan Bro Ron kepada Bawaslu Kabupaten Bogor soal dugaan pengrusakan alat peraga kampanye (APK).

Baca Juga:Polemik Truk Tambang di Parungpanjang Karena Masalah Ini, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu: Harus Kita Adili

Ia juga mengaku, sedang fokus mengawal pemilu di wilayahnya agar berjalan dengan baik dan tidak terganggu oleh permasalahan pribadi.

Bro Ron Melaporkan Eks Camat Parungpanjang Icang Aliudin [Instagram]
Bro Ron Melaporkan Eks Camat Parungpanjang Icang Aliudin [Instagram]

"Saya nunggu aja dulu, sibuk konsen pada pemilu, takut gak sukses. Saya harus memikirkan pemilu terlaksana dengan baik, tertib aman," papar dia.

Namun, ia mengingatkan Caleg PSI itu untuk lebih beradab sebagai caleg dalam mencari panggung demi meraup suara masyarakat.

"Kalau mau manggung baik-baik, jangan nginjek kepala orang, jangan menjelek-jelekkan. Nanti kalau beliau sudah jadi, silahkan lakukan yang terbaik untuk bangsa dan negara ini," tutup dia.

Perlu kita ketahui, kasus pencopotan baliho caleg DPR RI Dapil V Jawa Barat, Ronald Aristone Sinaga atau Bro Ron sapaan akrabnya, oleh mantan camat Parungpanjang, Icang Aliudin nampaknya semakin panjang.

Baca Juga:Polemik Parungpanjang Jadi Sorotan Khusus Pj Bupati Bogor, Rudy Minta Pemerintah Pusat dan Provinsi Turun Gunung

Kali ini kasus tersebut digarap Bawaslu Kabupaten Bogor. Hal tersebut usai dilaporkan Bro Ron mengenai pencopotan atau perusakan alat peraga kampanye (APK) oleh Icang Aliudin.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi menyebut, bahwa sanksi berat akan menanti Icang Aliudin.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak