"Periode lalu saat proses seleksi ada tanggapan masyarakat, tetapi setelah ditelurusi tidak berafiliasi dengan partai tertentu akhirnya lolos seleksi," tutur Arif.
"Namun pada periode ini, mohon izin dan maaf, dari tangkapan layar, bukti-bukti dan keluhan masyarakat, meski pun tidak ada SK (pengurus partai), tapi kami memberikan keyakinan kami," imbuh Arif.
Arif mengakui berat membuat keputusan pemecatan, tetapi hal ini patut dilakukan untuk menjaga marwah, kehormatan dan independensi lembaga pengawas pemilu.
"Kami ingin membuktikan bahwa Bawaslu Kota Depok menjaga netralitas dan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pemilu, juga menjadi pembelajaran kepada lembaga adhoc lainnya, khususnya di Bawaslu," ucap Arif.
Baca Juga:Panwaslu Pancoran Mas Dipecat, Begini Penjelasan Bawaslu Kota Depok
Kontributor : Rubiakto