Karena Tidak Bisa Buktikan Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Bogor Tutup Kasus Elly Yasin

Bawaslu Kabupaten Bogor mengaku tidak bisa melanjutkan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Elly Yasin ketika di wilayah Cigudeg.

Andi Ahmad S
Jum'at, 12 Januari 2024 | 11:41 WIB
Karena Tidak Bisa Buktikan Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Bogor Tutup Kasus Elly Yasin
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin [Egi/Suara]

SuaraBogor.id - Bada Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor menutup kasus dugaan pelanggaran Pemilu Elly Rachmat Yasin, yang merupakan Caleg DPR RI dari PPP.

Bawaslu Kabupaten Bogor mengaku tidak bisa melanjutkan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Elly Yasin ketika di wilayah Cigudeg.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin menyebut, bahwa Penegakan Hukum Terpadu (Gakummdu) memutuskan bahwa kasus Elly Rachmat Yasin ditutup.

Hal tersebut berdasarkan rapat hasil tiga instansi yakni Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan dengan nomer laporan 01/Reg/TM/KecamatanCigudeg/09.13/12/2023..

Baca Juga:Nama 'Elly Yasin' Sakti, Kejari Bogor Kabur Saat Dimintai Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Kampanye

“Kita memeriksa pendalaman, baik ke kades, panwascam, terus ke bu Ellynya. SG (Sentra Gakumdu) satu diteruskan karena perlu pendalaman, kemudian di SG dua tadi juga dibahas ini kurang alat bukti belum ada persetuaian dengan kejadian. Jadi memang aga sulit kalau ini dilanjut,” katanya kepada wartawan, dikutip Jumat (12/1/2024).

“Beberapa orang yang kita hadirkan, terutama saksinya juga itu tidak menyaksikan secara langsung. Jadi keputusannya itu tidak bisa dilanjutkan (selesai),” tambahnya.

Ia mengatakan, alasan dari penutupan kasus tersebut lantaran kekurangan alat bukti, sementara foto dan video dari dugaan kasus pelanggaran terlibatnya sejumlah kepala desa dalam masa kampanye Elly Rachmat Yasin.

“Si foto ini masalahnya tidak menggambarkan seseorang sedang kampanye itu satu, terus ada juga misalkan video. Nah video ini pun juga tidak menggambarkan misalkan yang siapapun yang hadir di situ itu tidak berbicara kampanye,” tutup dia.

Sekedar informasi, Nama Elly Rachmat Yasin disebut-sebut sakti lantaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor memilih tidak berbicara soal kasus dugaan pelanggaran kampanye Calon DPR RI Dapil V Kabupaten Bogor dari PPP tersebut.

Baca Juga:Diduga Lakukan Pelanggaran Kampanye di Cigudeg, Bawaslu Bogor Sebut Elly Rachmat Yasin Terancam 1 Tahun Penjara

Hal itu terjadi usai perwakilan Kejari Kabupaten Bogor melakukan rapat penetapan kasus Elly Yasin di Bawaslu Kabupaten Bogor sebagai bagian dari Gakkumdu, Kamis (11/1/2024) sore tadi.

Mewakili Kejari, Anita Dian Wardhani memilih untuk membisu saat dimintai keterangan soal hasil keputusan Gakumdu. "Ini kantor Bawaslu, silahkan ke Bawaslu," cetus Anita kepada wartawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak