Karena Tidak Bisa Buktikan Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Bogor Tutup Kasus Elly Yasin

Bawaslu Kabupaten Bogor mengaku tidak bisa melanjutkan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Elly Yasin ketika di wilayah Cigudeg.

Andi Ahmad S
Jum'at, 12 Januari 2024 | 11:41 WIB
Karena Tidak Bisa Buktikan Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Bogor Tutup Kasus Elly Yasin
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin [Egi/Suara]

Mewakili Kejari, Anita Dian Wardhani memilih untuk membisu saat dimintai keterangan soal hasil keputusan Gakumdu. "Ini kantor Bawaslu, silahkan ke Bawaslu," cetus Anita kepada wartawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini