Kakek Cabul di Pos Masjid Cinere Depok Ditangkap

Menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Sri Nurhayati, M (61) alias Kakek berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan Masjid Al Akhyar RT 40/2 Kelurahan Gandul

Andi Ahmad S
Senin, 15 Januari 2024 | 17:40 WIB
Kakek Cabul di Pos Masjid Cinere Depok Ditangkap
Ilustrasi Kakek Cabul di Depok. [Istimewa]

SuaraBogor.id - Anggota unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, berhasil mencokok MH (61) atau kakek cabul pelaku pencabulan anak perempuan NAA (6) di Pos Masjid Al Akhyar, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere Kota Depok.

Menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Sri Nurhayati, M (61) alias Kakek berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan Masjid Al Akhyar RT 40/2 Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Kota Depok. Setelah sebelumnya sempat kabur dari kejaran polisi.

"Ya pelaku kita amankan pada Sabtu (13/1) pukul 01.00 WIB di daerah Cinere," ujar Iptu Sri Nurhayati, Senin (15/1).

Menurutnya, Kakek merupakan tetangga orang tua korban yang diketahui sudah memiliki keluarga.

Baca Juga:Gegara Spanduk Diturunkan, Kader PDIP di Depok Cekcok Dengan Petugas DLHK

"Pengakuan pelaku sudah dua kali menikah dan mempunyai tiga anak. Istrinya aja masih ada," tuturnya.

Setelah kejadian pelaku berhasil ditangkap, menurut Nur mengaku dan menyadari cukup menyesal.

"Pelaku sudah menyesal. Sekarang sudah mendekam di Rutan Polres Metro Depok dengan dijerat tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU NO.17 Thn 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maks 15 th penjara," tutup Iptu Nurhayati.

Sebelumnya, seorang kakek di Depok lecehkan bocah di pos Masjid Al-akhyar Rt 09/02, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Kota Depok.

Menurut kuasa hukum korban, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kami Ada, Muhammad Surahman mengatakan, korban sebelum dilecehkan diiming-imingi uang Rp5.000 oleh pelaku berinisial MH (62) .

Baca Juga:Kakek di Depok Lecehkan Bocah di Pos Masjid Cinere, Korban Diiming-imingi Uang Rp5.000

Menurutnya peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 1 Januari 2024 sekitar pukul 19.30 WIB, awalnya korban diiming-imingi uang Rp5.000 oleh pelaku, selanjutnya pelaku melancarkan aksinya.

Surahman menjelaskan, korban saat itu sedang bersama kakaknya main ke masjid, tiba-tiba korban mendatangi pelaku yang berada di Pos.

Saat berada di Pos korban diminta untuk membuka celana. Setelah itu, kemaluanya digigit dan terlapor memasukan jari ke kemaluan korban serta menciumi bibir korban.

“Terduga pelaku mengajak korban dengan iming-iming uang jajan sebesar Rp 5 ribu. Saat pulang kerumah korban langsung masuk kamar dan menangis," ujarnya.

Kontributor : Rubiakto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini