SuaraBogor.id - Seorang ASN Kota Bogor yang belakangan tersangkut kasus aborsi belakangan terus menjadi sorotan dan perbincangan publik.
ASN Kota Bogor yang terlibat kasus aborsi itu yakni pegawai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor berinisial WF.
Kasus dugaan aborsi mencuat setelah adanya Laporan Polisi (LP) LP/B/628/VI/2022/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA Jabar tanggal 4 Juni 2022 lalu.
Mantan suami WF alias sang pelapor, DM akhirnya angkat bicara setelah mengetahui Pemerintah Kota Bogor bakal mendampingi WF dalam menghadapi proses hukum.
Baca Juga:Waduh, ASN Inisial WF di Kota Bogor Terjerat Kasus Aborsi, Tugasnya di Dinas Ini
Pria tersebut menceritakan kronologi kasus aborsi yang melibatkan ASN Kota Bogor itu. Menurutnya, LP yang dibuatnya sudah benar dan memiliki bukti yang kuat.
"Tidak mungkin juga polisi menetapkan W jadi tersangka, jika bukti yang saya serahkan tidak kuat," ujar DM dikutip dari metropolitan (Jaringan SuaraBogor.id), Jumat 12 Januari 2024.
Pria tersebut awalnya menjalin hubungan asmaranya dengan WF pada 2022. Saat itu, dirinya merupakan duda, sedangkan WF berstatus janda. Mereka kemudian memutuskan untuk menikah siri.
"Keluarga kedua belah pihak mengetahui serta ada bukti-bukti pernikahannya juga. Setelah menikah, kemudian WF mengandung anak saya. Hubungan kami tetap berjalan seperti biasa," ungkapnya.
Meski demikian, saat ia menjalani pernikahan siri, WF diduga menjalin hubungan asmara dengan lelaki lain. Ia saat itu masih memberikan kesempatan setelah kumpul keluarga dari kedua belah pihak.
"Kemudian ketika kandungan masuk usia 4 bulan, ada cekcok rumah tangga. Hingga WF menuntut untuk berpisah. Saya menyanggupi perpisahan itu, sehingga keluar surat talak," katanya.